
Pansus Kearsipan DPRD Tomohon Gelar Pembahasan
SULUDAILY|| Tomohon – DPRD Kota Tomohon melalui Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan menggelar pembahasan, (18/2/2020) di Ruang Rapat DPRD Kota Tomohon.
Rapat dipimpin Ketua Pansus Jimmy Wewengkang mengatakan bahwa pansus penyelenggaraan kearsipan telah kedua kali ini melaksanakan rapat. Ranperda ini bertujuan untuk dapat lebih memanata segala data/arsip yang dimiliki oleh Pemkot Tomohon dan juga upaya pemerintah untuk melindungi aset-aset yang telah dimiliki, serta berguna pula untuk masyarakat dalam proses penyimpanan arsip dan data.
Turut hadir dalam rapat in, Ferdinand M Turang SSos, James JE Kojongian ST, Jenny Sompotan, Priscilla Tumurang, Toar Polakitan SE, Siane Samatara SE, Santi M Runtu, Stanly R Wuwung ST, Perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Sulut, Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Tomohon Mariam Rau SH MH beserta jajaran, serta Kabag Hukum Setdakot Tomohon Denny Mangundap SH. (davyt)