Mogi: THR Cair, Capai 11 Miliar Lebih Untuk 2.624 ASN
SULUTDAILY|| Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon sementara mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara, sesuai Perwako No 16 Tahun 2020 tentang Juknis Pemberian THR di Lingkungan Pemkot Tomohon, mulai hari (18 Mei 2020) sebagaimana arahan Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA.
Menurut Kepala BPKPD Tomohon Dra Gerardus E Mogi, THR mulai dibayarkan pada seluruh ASN Pemerintah Kota Tomohon, dikecualikan Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, Pimpinan dan Anggota DPRD, maupun Pejabat Eselon II. “Total ASN yg menerima THR sebanyak 2.624 orang dengan total dana 11.164.763.000,” kata Mogi.
Dijelaskan, untuk besaran jumlah THR tentu bervariasi, berdasarkan gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan fungsional, tunjangan umum dan tunjangan keluarga. “Semoga pembayaran THR ini akan terus meningkatkan kinerja seluruh aparatur sipil negara meskipun bekerja dari rumah. Dan gunakanlah THR untuk menenuhi kebutuhan untuk kesehatan serta kebutuhan pendidikan anak-anak karena masih dalam pandemi covid-19,” harap Mogi. (davyt)