
Mogi Pimpin Rekonsiliasi Perbendaharaan
SULUTDAILY|| Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon menggelar Rekonsiliasi Pengelolaan Kas antara BUD (Bendahara Umum Daerah) dengan Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2019, (13/2/2019) di Kantor Sekretariat Daerah Kota Tomohon.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus E Mogi dimaksudkan untuk mengontrol manajemen keuangan di jajaran Pemerintah Kota Tomohon dan bersifat rutin setiap bulan untuk semua pengelolah keuangan daerah.
“Hal ini telah diamanatkan pada Pasal 23 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 yang menjelaskan bahwa undang-undang tentang keuangan negara perlu menjabarkan aturan pokok yang mengarah pada asas best practices. Asas praktek-praktek terbaik tersebut antara lain akuntabilitas berorientasi pada hasil, profesionalitas, proposionalitas, keterbukaan dalam pengelolaan keuangan negara dan pemeriksanaan keuangan oleh badan pemeriksa yang bebas dan mandiri,” ujar Mogi.
Kegiatan ini diikuti seluruh pejabat penatausahaan keuangan, bendahara pengeluaran dan bendahara penerimaan serta para operator. (davyt)