
Mencatat Penduduk Sulut melalui Sensus Penduduk Lanjutan
Oleh: Isna Muflichatul Fadhilah, SST
DATA kependudukan merupakan elemen penting dalam pelaksanaan pembangunan. Hal ini karena
data penduduk digunakan sebagai dasar penyusunan perencanaan anggaran, parameter untuk menentukan kebijakan, dan eksekusi program pembangunan.
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Utara telah melaksanakan kegiatan Sensus Penduduk pada tahun 2020 (SP2020). SP2020 bertujuan untuk menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk menuju “Satu Data Kependudukan Indonesia”. Hasilnya, jumlah penduduk Sulawesi Utara tahun 2020 mencapai 2,62 juta jiwa, yang terdiri dari 51,18 persen laki-laki dan 48,82 persen perempuan. Jumlah penduduk Sulawesi Utara berada di peringkat ke-25 secara nasional.
SP2020 menghasilkan angka rasio jenis kelamin (sex ratio) sebesar 105. Artinya, terdapat 105 laki-laki untuk setiap 100 perempuan di Sulawesi Utara. Dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir (2010-2020), laju pertumbuhan penduduk Sulawesi Utara sebesar 1,40 persen per tahun. Sebaran penduduk Sulawesi Utara sebagian besar berada pada rentang usia produktif antara 15-64 tahun yang jumlahnya mencapai 68,90 persen. Persentase penduduk usia produktif yang lebih besar dibandingkan penduduk usia non produktif tersebut menunjukkan bahwa Sulawesi Utara masih berada dalam masa bonus demografi. Jika dimanfaatkan secara optimal, hal ini dapat menjadi peluang bagi Sulawesi Utara untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kemudian pada tahun 2022 ini, BPS kembali menggelar agenda besar yaitu kegiatan Long Form SP2020 atau lebih dikenal dengan SP2020 Lanjutan tepatnya pada bulan Mei-Juni. Sasaran dari kegiatan ini adalah 4,3 juta rumah tangga yang terpilih menjadi sampel dan tersebar di seluruh Indonesia. Berbeda dengan SP2020 yang hanya memotret parameter demografi seperti kelahiran, kematian, dan migrasi, kegiatan SP2020 Lanjutan ini akan menghasilkan output yang lebih rinci dan lengkap seperti data-data terkait pendidikan, disabilitas, ketenagakerjaan, perumahan, serta informasi penting lainnya guna menghasilkan indikator Sustainable Development Goals (SDGs) dan RPJMN bidang kependudukan.
Salah satu tujuan dari SP2020 Lanjutan adalah memperbarui data yang akan digunakan dalam penghitungan proyeksi penduduk. Kekuatan data sensus penduduk terletak pada kemampuannya menyediakan statistik dasar secara komprehensif sampai wilayah administratif terkecil sehingga bermanfaat dalam penyusunan proyeksi penduduk.
Selain itu, SP2020 Lanjutan menjadi sumber data dari indikator Angka Kematian Ibu. Angka ini diperoleh dari survei besar yang dilakukan oleh BPS, salah satunya melalui SP2020 Lanjutan. Angka Kematian Ibu hingga saat ini masih merujuk pada hasil Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) terakhir yang dilakukan oleh BPS pada tahun 2015.
Potret demografi penduduk Sulawesi Utara amat dinanti berbagai pihak, utamanya yang membutuhkan data-data untuk keperluan analisis kependudukan. Oleh karena itu, dukungan dari pemerintah daerah serta seluruh lapisan masyarakat sangat diperlukan demi menyukseskan kegiatan SP2020 Lanjutan. Pada akhirnya, hasil dari SP2020 Lanjutan dapat menggambarkan parameter demografi yang akurat sebagai bahan penyusunan perencanaan pembangunan nasional sehingga membantu pemerintah dalam memonitor pencapaian target-target SDGs dan menyusun kebijakan di masa depan. (**)
Mencatat Sulawesi Utara, Mencatat Indonesia!
Penulis adalah Statistisi Ahli Muda BPS Kota Tomohon