Masuk Zona Merah, Penyekatan Jadi Opsi Pemkab Mitra Tekan Covid19

SULUTDAILY|| Ratahan – Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) saat ini sudah berada pada zona merah kasus covid19.
Opsi penyekatan pun jadi pilihan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam upaya menekan covid19 di daerah tersebut.
Bupati James Sumendap selaku ketua gugus tugas penanganan covid19 dalam keterangan persnya menegaskan, sejak Senin 2 Agustus 2021 telah dilakukan penyekatan di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Mitra.
“Sejak Senin lalu semua desa dan kelurahan sudah melakukan penyekatan. Langkah ini kami lakukan berdasarkan arahan dari pusat,” tegas Sumendap, Rabu 4 Agustus 2021.
Selain melakukan penyekatan sambung Sumendap, penjagaan dan pengawasan keluar masuk orang semakin diperketat.
“Penyekatan di seluruh desa dan kelurahan akan semakin ketat. Contoh kalo ada ASN dan THL yang suka keluar masuk Mitra, langsung saya berhentikan (iris),” sebutnya.
Lebih lanjut dikatakan Sumendap, berbagai langkah tersebut dilakukan dalam upaya menekan menyebaran covid19 di Kabupaten Minahasa Tenggara.
“Dan pekan depan, jika rumah isolasi dengan kapasitas 250 tempat tidur sudah selesai di rehab, semua masyarakat yang terkonfirmasi positif wajib isolasi terpusat di tempat itu,” tukas Sumendap.
(***)