
Mandagi Sosialisasikan Perda Tibum
SULUTDAILY|| Tomohon – Sekretariat DPRD Kota Tomohon melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 7 tahun 2017 tentang Ketertiban Umum (Tibum) di Kelurahan Tumatangtang Satu Tomohon Selatan.
Kegiatan ini dibuka Sekretaris DPRD Kota Tomohon yang diwakili oleh Kepala Bagian Persidangan Setwan Kota Tomohon Sigie Pungus SH, menghadirkan narasumber Anggota DPRD Kota Tomohon Syane D Mandagi dan Kepala Bidang Penegakan Perda Sat Pol PP Kota Tomohon Robby Waney SH.
Ketika melakukan sosialisasi, Mandagi mengungkapkan bahwa kehadiran peraturan daerah tentang ketertiban umum memiliki tujuan untuk memberikan jaminan terciptanya kehiduoan masyarakat yang nyaman dan tentram, sehingga berbagai gangguan dapat diantisipasi. (davyt)