Legowo Ditarik dari BK, Rantung Duga Surat Pengadilan ke DPRD Mitra Hanya Mengada-ada

SULUTDAILY|| Ratahan – Legislator Partai Golkar Minahasa Tenggara (Mitra) Vanda Rantung, angkat suara menyikapi pemberitaan SulutDaily.com, Senin 22 Maret 2021 terkait hasil rapat pengurus harian DPD Partai Golkar Mitra yang digelar Senin pekan lalu.
Dikatakan Vanda Rantung, terkait hasil rapat pengurus harian DPD Partai Golkar Mitra dimana dikatakan ada surat dari PN Tondano ke DPRD Mitra dan diteruskan ke fraksi, Ia duga bahwa itu hanya mengada-ada saja.
“Kenapa dugaan saya itu mengada-ada, karena saya selaku sekretaris fraksi tidak pernah menerima surat masuk apapun apalagi mengenai hal itu,” sebut Vanda melalui rilisnya kepada media ini, Rabu 24 Maret 2021.
Kalo pun ada sambung Vanda, maka itu adalah privasi dirinya dan tidak etis diumbar ke media. Apalagi itu disampaikan oleh atasan sekaligus pimpinan partainya. “Dia tidak punya hak untuk mengumbarnya,” sembur Vanda.
Kemudian dikatakan Vanda, tentang dikeluarkannya Dia dari badan kehormatan (BK) DPRD Mitra. Meski legowo dan menerima keputusan itu dengan besar hati, namun ia menyinggung kenapa tidak di undang dalam rapat untuk membahas pergantian dirinya.
“Yang tidak saya terima adalah, kenapa saya selaku anggota fraksi sekaligus sekretaris fraksi tidak dipanggil rapat untuk membahas tentang pergantian itu. Tiba-tiba surat dibacakan di paripurna tentang pergantian tersebut,” sesal Vanda.
Vanda pun menuding keputusan yang diambil dalam rapat pengurus harian itu bentuk kekecewaan karena dirinya maju mencalonkan diri pada Musda DPD II Partai Golkar Mitra tahun 2020 lalu.
“Saya menduga hal ini buntut dari proses Musda DPD II Partai Golkar Mitra tahun lalu, dimana saya maju mencalonkan diri menjadi ketua,” tukasnya.
(***)