KPU Tomohon Undang Media Liputan Pendaftaran Bacalon Walikota/Wakil Walikota Tomohon Pilkada Tahun 2024
SULUTDAILY|| Tomohon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon secara resmi mengundang jaringan wartawan liputan Kota Tomohon untuk melakukan tugas jurnalistik saat pelaksanaan Pendaftaran Bakal Calon Walikota/Wakil Walikota Tomohon untuk Pilkada Tahun 2024, (26/8/2024).
Ketua KPU Kota Tomohon Albertien GV Pijoh menyatakan undangan bagi media dalam melakukan peliputan, merupakan bagian dari sosialisasi terhadap kinerja KPU Kota Tomohon sebagai penyelenggara Pilkada Tahun 2024.
“Kami berharap, para pekerja media yang melakukan peliputan dapat mempublikasikan momentum ini sebagai bagian dari tugas dan fungsi jurnalistik,” ujar Pijoh.
Diketahui, proses tahapan pendaftaran bagi Bakal Calon Walikota/Wakil Walikota Tomohon Pilkada Tahun 2024, yakni 27 – 29 Agustus Tahun 2024 di Kantor KPU Kota Tomohon. (davyt)