KPU Tomohon: Sah, Pilkada Tomohon Diikuti 3 Paslon
SULUTDAILY|| Tomohon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menggelar konferensi pers menggunakan zoom meeting terkait Hasil Pleno Penetapan Calon Walikota dan Calon Walikota Tomohon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 9 Desember 2020, (23/9/2020) dari Aula KPU Tomohon.
Menurut Ketua KPU Kota Tomohon Drs Harryanto Lasut MAP, dari hasil pleno internal KPU Tomohon telah diputuskan peserta dalam Pilkada Kota Tomohon Tahun 2020, yakni Pasangan Jilly G Eman/Virgie Baker, Caroll JA Senduk/Wenny Lumentut, serta Robert Pelealu/Fransiscus Soekirno.
“Dokumen berita acara telah diserahkan KPU Kota Tomohon pada Lassion Officer (LO) dari ketiga pasangan calon yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan calon maupun persyaratan pencalonan,” ujar Lasut.
Hadir pada konferensi pers tersebut, jajaran Komisioner KPU Kota Tomohon Robby Golioth ST, Stenly Kowaas SP, Albertien V Pijoh SE dan Jacobus A Wowor SH. (davyt)