KPU Tomohon Ikuti Rakor Penyelesaian Data Ganda dan Penyusunan DPSHP

KPU Tomohon Ikuti Rakor Penyelesaian Data Ganda dan Penyusunan DPSHP

SULUTDAILY|| Manado – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon mengikuti Rapat Koordinasi Bersama Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara Untuk Penyelesaian Data Ganda Dalam Rangka Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), (4-8/9/2024) di Fourpoints by Sheraton Manado.

Rapat dibuka oleh Lanny Ointu Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara yang menekankan pentingnya penyelesaian masalah data ganda dan memastikan bahwa setiap rekomendasi dari Bawaslu terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS) telah ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten/Kota. “Kita perlu memastikan bahwa di tingkat kecamatan atau kelurahan tidak ada lagi perubahan data pemilih yang bermasalah ketika pleno dilakukan,” ujar Lanny.

Sementara itu, Ardiles Mewoh dari Bawaslu Sulawesi Utara menyampaikan hasil analisis terkait pemilih ganda dalam DPSHP. Ardiles menekankan pentingnya verifikasi data secara menyeluruh untuk mencegah adanya pemilih ganda yang berpotensi mengganggu validitas daftar pemilih.

Pemaparan materi oleh Jeane Wowor, mewakili Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan KB Provinsi Sulawesi Utara, menekankan pentingnya komunikasi yang efektif dari tingkat paling bawah hingga ke atas untuk mencegah kesalahan dalam data pemilih Pilkada 2024.

Hadir, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi, Admin/Operator Sidalih, Kadis Disdukcapil, serta Operator Database Kependudukan se-Sulawesi Utara. (davyt)

CATEGORIES
Share This