
KPU Tomohon Gelar Pleno dan Penyerahan SK Penetapan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih
SULUTDAILY|| Tomohon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Kota Tomohon Pada Pemilihan Tahun 2024, (5/2/2025) di Aula KPU Kota Tomohon.
Rapat pleno dipimpin langsung Ketua KPU Kota Tomohon Albertien V Pijoh, didampingi jajaran Komisioner KPU Kota Tomohon masing – masing Deisy Soputan, Ariny Poli, dan Rojer Datu, serta Sekretaris KPU Kota Tomohon Anita Tampi.
Pijoh mengawali sambutan ketika membuka pelaksanaan rapat pleno, menyatakan ungkapan syukur atas telah dilakukannya pesta demokrasi Tahun 2024 silam, sebagai tahun istimewa dalam menentukan pemimpin Kota Tomohon untuk Periode 2025-2030.
“Saat ini kita memasuk tahapan finalisasi bagi KPU Kota Tomohon dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah adalah Penetapan Calon Terpilih melalui rapat pleno ini. Diakui, pekerjaan ini melalui proses yang panjang dan berat, sebab sebagai penyelenggara berkewajiban menjadikan momentum Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon berjalan lancar sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ungkap Pijoh.
Sementara, Ketua KPU Kota Tomohon secara resmi membacakan Berita Acara
Nomor 17/PL02.7-BA/7173/2/2025 Tentang Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Kota Tomohon Pada Pemilihan Tahun 2024.
Selanjutnya, dilakukan pembacaan dan penandatanganan Surat Keputusan KPU Kota Tomohon Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Penetapan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Kota Tomohon Pada Pemilihan Tahun 2024.
Dikesempatan tersebut, KPU Kota Tomohon memberikan kesempatan pada Pasangan Calon Nomor Urut 3 Caroll Senduk-Sendy Rumajar menyampaikan sambutan singkat, mengajak masyarakat untuk secara bersama membangun Kota Tomohon.
Terkait hal itu, Sendy Rumajar yang mengatasnamakan Paslon Nomor Urut 3 menyatakan ungkapan syukur atas proses pemilihan yang telah berjalan dengan baik, sekaligus berterima kasih bagi masyarakat yang telah memberikan mandat untuk memimpin Kota Tomohon Periode 2025-2030.
Hadir, unsur Forkopimda Kota Tomohon, Bawaslu Kota Tomohon, Perwakilan Partai Politik, serta semua unsur terkait dalam penyelenggaraan momentum pemilihan kepala daerah. (davyt)


