KPU RI Sederhanakan Kertas Suara dan Mencari Desain Formulir C Hasil, Simulasinya di KPU Sulut
SULUTDAILYII Manado- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara pada Penyederhanaan Desain Surat Suara serta Formulir Pemilihan Umum Serentak 2024 di Provinsi Sulawesi Utara, Sabtu (20/11/2021) di Halaman Kantor KPU. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua KPU RI Ilham Saputra dan Ketua Bawaslu RI Abhan.
Ketua KPU RI Ilham Saputra menyampaikan keinginan KPU RI untuk mempersiapkan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 dengan baik. Rencananya di Pemilu Serentak 2024 akan menggabungkan semua pemilihan, baik pemilu presiden, DPR, DPD, DPRD provinsi, maupun DPRD kabupaten/kota. Untuk itu KPU mulai mempersiapkan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024. Salah satunya hal rencana mengubah surat suara.
“Kami ingin mendapatkan saran dan masukan terkait Penyederhanaan Desain Surat Suara dan formulir Pemilu Tahun 2024 untuk memudahkan pemilih saat mencoblos nanti. Juga mencari desain Formulir C hasil pemilu yang efisien dan efektif bagi penyelenggara ,” ungkap Ilham kepada Wartawan dan mengapresiasi KPU Provinsi Sulut yang dianggap infrastruktur siap untuk tempat sosialisasi tahapan KPU tersebut.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara Ardiles Mewoh menyampaikan rasa terima kasih kepada KPU RI yang telah mempercayakan KPU Provinsi Sulut untuk menjadi tempat pelaksanaan simulasi nasional pemilihan Tahun 2024 nanti.
“Kami bersyukur, Sulut dari sejumlah Provinsi di lndonesia adalah daerah pertama sebelum Bali dan Sumut yang menjadi tempat simulasi pemilihan umum Tahun 2024. KPU RI menyelenggarakan simulasi atas beberapa indikator seperti partisipasi masyarakat pada pemilihan Tahun 2020 lalu, sumber daya dan lokasi simulasi yang mendukung ,”kata Mewoh.
Dalam simulasi tersebut, Pemilu Seretak 2024 dipersiapkan dengan menggunakan protokol kesehatan. Petugas KPPS yang terdiri atas 7 orang dandibantu 2 petugas kemanan dan ketertiban TPS telah bersiap. Simulasi dimulai dengan pengecekan kertas suara, kemudian peserta yang sudah memiliki surat pemberitahuan Model C6 akan melakukan pendaftaran di KPPS 5 dan menandatangani formulir Model C.Daftar Hadir Pemilih-KWK, selanjutnya di cek oleh KPPS 4 tentang kesesuaian nama Pemilih dalam DPT yang tertulis di formulir Model C.PemberitahuanKWK dengan KTP-el atau Surat Keterangan dan kesesuaian nama Pemilih dalam DPPh yang tertulis di formulir Model A5-KWK.
Pemilih kemudian duduk di kursi antrian dan menunggu namanya dipanggil oleh KPPS 2 untuk mendapatkan kertas suara di KPPS 1. Terlihat Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon yang duduk di KPPS 1 memberikan penjelasan kepada pemilih tentang kertas suara dan meminta pemilih mengecek kertas suara dengan membukanya.
Sebelum menuju tempat pencoblosan, petugas akan melakukan scan barcode. Usai pencoblosan petugas sekali lagi akan melakukan scan barcode dan pemilih dipandu KPPS 6 mengisi kertas suara dalam kotak yang tersedia kemudian menuju ke KPPS 7 untuk memberi tanda tinta di jari dan langsung disambut petugas survey untuk meminta tanggapan terkait mana pencoblosan yang dianggap efektif oleh pemilih, baik kertas suara dan mekanisme pemilihan.
Pada simulasi ini, dilakukan di 2 TPS. Relawan simulasi yang terdiri dari 100 orang tersebut setelah melakukan pencoblosan di TPS 1 akan menuju TPS 2 untuk kembali melakukan pencoblosan . Perbedaan dua TPS ini yakni di TPS satu, relawan simulasi mencoblos 3 kertas suara dan di TPS 2 hanya memcoblos 2 kertas suara saja.
Usai pencoblosan KPU Sulut juga melakukan simulasi perhitungan suara . Acara berlangsung sukses dan diapresiasi Ketua KPU RI Ilham Saputra dan Ketua Bawaslu RI Abhan. DPR RI bersama pemerintah kini sedang mempersiapkanrevisi UU Pemilu untuk legitimasi kebijakan ini. (Jr)