KPU Mitra Terus Edukasi Pemangku Kepentingan Soal Produk Hukum Pilkada

Ketua Divisi Hukum KPU Mitra Sastro Mokoagow, saat sambutan sekaligus membuka kegiatan.

SULUTDAILY|| Ratahan – Upaya untuk mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 terus dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Salah satunya dengan melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada pemangku kepentingan.

Ketua Divisi Hukum KPU Mitra Sastro Mokoagow, dalam sambutan sekaligus arahan menjelaskan, sosialisasi dan penyuluhan hukum Pilkada dilaksanakan diseluruh kecamatan atau di 4 daerah pemilihan yang ada di Mitra.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Mitra Ryan Sandag, membawakan sosialisasi terkait tahapan Pilkada.

“Kegiatan ini penting untuk mengedukasi masyarakat melalui para pemangku kepentingan mulai dari camat, hukum tua, BPD dan tokoh masyarakat berkaitan dengan produk hukum Pilkada. Apalagi saat ini kami sedang melaksanakan tahapan demi tahapan Pilkada, sehingga penting untuk terus disosialisasi kepada masyarakat umum,” jelas Sastro.

Santro menekankan, sosialisasi hukum penting untuk terus dilaksanakan karena memang banyak masyarakat yang belum mengetahuinya, terutama juga berkaitan dengan tahapan demi tahapan Pilkada yang sedang dan akan dilaksanakan secara khusus saat ini pada tahapan kampanye.

Kasat Reskrim Polres Mitra Iptu Lutfi Arinugraha Pratama, saat membawakan materi pada sosialisasi dan penyuluhan hukum.

“Harapan kami kegiatan ini dapat diikuti dengan baik, dan peserta terutama sebagai para pemangku kepentingan dapat mensosialisasikan apa yang diperoleh untuk diteruskan kepada seluruh masyarakat,” imbau Sastro.

Sementara itu, dalam sosialisasi Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Ryan Sandag, menyampaikan beberapa hal teknis mulai dari kesiapan pelaksanaan debat hingga distribusi logistik Pilkada.

Kadis PMD Mitra bersama pihak Kejaksaan membawakan materi.

Pelaksanaan debat dikatakan Sandag akan dilakukan sebanyak tiga kali. Dimana bebat pertama pada 15 Oktober, debat kedua 28 Oktober dan terakhir 24 November. “Sesuai PKPU harus dilaksanakan di dalam daerah jadi tidak ada yang dilalukan di luar daerah. Sedangkan meteri debat itu sedang dilakukan perumusan dengan tim pengkaji,” jelas Sandag.

Sementara itu untuk logistik Pilkada sendiri dikatakan Sandag, sementara dalam proses percetakan perusahaan di Jawa Timur dan akan segera pengepakan untuk dikirim ke Mitra kemudian didistribusikan.

Peserta yang terdiri dari camat, hukum tua, BPD dan tokoh masyarakat di Kecamatan Tombatu dan Tombatu Timur.

Diketahui, sosialisasi dan penyuluhan hukum dengan peserta camat, hukum tua, BPD, tokoh masyarakat di Kecamatan Tombatu dan Tombatu Timur serta perwakilan pers, menghadirkan sejumlah narasumber diantara Kasat Reskrim Polres Mitra Iptu Lutfi Arinugraha Pratama, S.Tr.K, SIK, pihak Kejari yang terdiri dari Kasi Intel dan Kasi Pidum, serta Kadis PMD Mitra. (***)

CATEGORIES
Share This