KPU Mitra Bahas Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Bersama LO Bapaslon

SULUTDAILY|| Ratahan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) memantapkan persiapan pelaksanaan tahapan kampanye pemilihan bupati dan wakil bupati Mitra yang akan dimulai 25 September 2024.
Menghadirkan LO (Liaison Officer) atau petugas penghubung empat bakal pasangan calon (Bapaslon), KPU Mitra melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) tahapan kampanye dan dana kampanye yang berlangsung selama dua hari, 19-20 September di Hotel Roger’s Manado.
Ketua KPU Mitra Otnie Tamod didampingi komisioner Ryan Sandag dan Lucky Mamahit, dalam sambutan saat membuka kegiatan mengungkapkan, berdasarkan hasil verfikasi terakhir pada 14 September, secara administrasi semua bapaslon sudah diterima dan sampai ditutup tidak ada tanggapan masyarakat.
“Karena itu sebelum nantinya akan dilakukan tahapan penetapan bapaslon, kami hadirkan LO untuk mengkoordinasikan hal teknis tahapan kampanye dan dana kampanye, termasuk juga untuk agenda penetapan dan pengundian nomor urut,” ungkap Tamod.
Ketua Davisi Teknis Penyelenggara Ryan Sandag, dalam arahannya menekankan soal agenda utama yang akan dibahas bersama LO bapaslon. “Kegiatan saat ini paling utama dibicarakan terkait mekanisme kampanye, dan mekanisme atau kebijakan dana kampanye,” tegas Sandag.
Dikatakannya, sebagai penghubung antara KPU dan bapaslon, masing-masing LO diharapkan dapat meneruskan seluruh informasi yang diperoleh terutama berkaitan dengan aturan maupun hal teknis pada tahapan kampanye.
Ia juga mengingatkan untuk rekening khusus dana kampanye (RKDK) dan rekening anggaran dana kampanye sudah harus di buka paling terakhir 24 September. Demikian dengan tim kampanye harus dimasukan pada 25 September.
Disisi lain, Sandag menjelaskan untuk pengundian nomor urut calon akan dilakukan 23 September. “Sedang dilakukan kanjian tempat pelaksanaannya. Yang pasti di Ratahan. Kami juga akan mengatur berapa orang setiap calon yang bisa masuk dalam kegiatan nomor urut. Ini tentu akan dibahas bersama dengan LO,” jelasnya.
Diketahui, dalam rakor tersebut KPU menghadirkan sejumlah narasumber eksternal diantaranya dari Dandim 1302 Minahasa, Polres Mitra, Bupati Mitra, Bawaslu Mitra, serta perwakilan pengiat pemilu. Untuk internal sendiri, turut memberikan materi Komisioner Ryan Sandag dan Lucky Mamahit. (***)