KPU Minut Lantik Pengganti Anggota PPS Desa  Resetlemen Kecamatan Likupang

KPU Minut Lantik Pengganti Anggota PPS Desa Resetlemen Kecamatan Likupang

SULUTDAILYII Minut- KPU Minahasa Utara menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji pengganti anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Resetlemen Kecamatan Likupang Timur Selasa (23/7/2024) di Kantor KPU Minahasa Utara, Airmadidi.  

Pelantikan dilakukan oleh Plh. Ketua KPU Minut, Ibnu M. Dali. Dalam arahannya, Ibnu menyampaikan PPS merupakan panitia yang dibentuk  untuk membantu KPU menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

  “Sesuai dengan Pakta Integritas yang dibacakan tadi, ada tanggung jawab untuk menjaga marwah lembaga dan jabatan karena itu setelah dilantik sebagai penyelenggara pemilu diharapkan untuk menjaga sikap dan prilaku” harap Ibnu.

Sepeti diketahui, dalam setiap penyelenggaraan Pilkada, PPS menjadi sangat penting. PPS merupakan ujung tombak pelaksanaan pemungutan suara di tingkat desa atau kelurahan, yang bertanggung jawab atas kelancaran dan keabsahan proses pemilihan. Mengingat besarnya tanggung jawab yang diemban, integritas PPS menjadi faktor kunci dalam menjamin Pilkada yang jujur, adil, dan transparan. (Humas KPU Minut/Jr)

CATEGORIES
TAGS
Share This