KPU Kota Kotamobagu Serahkan Dokumen 25 Anggota DPRD

KPU Kota Kotamobagu Serahkan Dokumen 25 Anggota DPRD

SULUTDAILY|| Kotamobagu- Dokumen hasil pleno penetapan perolehan kursi partai politik dan 25 calon terpilih (calih) anggota DPRD Kota Kotamobagu Periode 2019-2024 hasil Pemilu 2019 diserahkan secara resmi KPU Kota Kotamobagu kepada Gubernur Sulawesi Utara melalui Pemerintah Kota Kotamobagu.

Penyerahan dokumen tersebut disampaikan langsung Ketua KPU Kota Kotamobagu; Iwan Manoppo didampingi tiga komisioner lainnya; Asep Sabar, Yokman Muhaling, Adrian Herdi Dayoh dan Sekretaris: Frans Tuto Manoppo diterima Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Koerniawan didampingi Kabag Tata Pemerintahan; Anas Tungkagi, Kamis (15/08/19).

Menurut Asep Sabar, Komisioner KPU Kota Kotamobagu, Wawali sempat menegaskan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan langsung membuat surat pengantar ke Gubernur Sulawesi Utara terkait SK pelantikan 25 orang calih DPRD Kota Kotamobagu Periode 2019-2024.

“Hari Senin atau Selasa pekan depan semuanya akan langsung diproses ke pemerintah provinsi,” kata Asep mengutip Wawali.

Seperti diketahui, pemyerahan dokumen merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tahapan akhir penetapan kursi dan calih terpilih Pemilu 2019 dan sesuai dengan apa yang diisyaratkan oleh UU Nomor 7 Tahun 2017 maupun Peratutan KPU Nomor 5 Tahun 2019.

“Namun yang patut dipresiasi adalah semangat partai politik beserta para calih yang bergitu antuasias melengkapi syarat agar bisa dilantik, yakni menyerahkan laporan hasil kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kurang dari tujuh hari sebagaimana regulasi yang berlaku,” kata Asep.

Nah, dengan sudah diserahkannya dokumen berita acara serta Keputusan KPU Kota Kotamobagu terkait penetapan perolehan kursi serta calih DPRD Kota Kotamobagu untuk lima tahun mendatang, maka seluruh proses dan tahapan Pemilu 2019 yang dilakukan oleh KPU Kota Kotamobagu dengan sendirinya selesai.

Atas nama KPU Kota Kotamobagu, kami menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang sudah membantu kelancarannya tahapan serta proses Pemilu 2019 di Kota Kotamobagu. Juga kepada Pemerintah Kota Kotamobagu, Forum Komunikasi pemerintah daerah (Forkopimda), Bawaslu Kota Kotamobagu, PPK, PPS, KPPS dan media.

” Kerjasama yang baik ini terus dipertahankan pada event pemilihan umum lainnya.” tutup Asep didampingi komisioner KPU Kota Kotamobagu lainnya; Yokman Muhaling dan Adrian Herdi Dayoh. (Ances)

CATEGORIES
TAGS
Share This