KPK RI Sosialisasi LHKPN di DPRD Tomohon

SULUTDAILY|| Tomohon – Jajaran Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tomohon mengikuti sosialisasi Laporan Hasil Keuangan Pejabat Nagara (LHKPN) dari komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI (29/3/2018) di Kantor DPRD kota Tomohon.

Dijelaskan Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur bahwa kegiatan sosialisasi LHKPN dan petunjuk teknis penggunaan elhkpn.kpk.go.id oleh tim dari Drektorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK RI sangatlah penting.

“Kota Tomohon ada 20 anggota DPRD dan 156 pejabat daerah wajib lapor. Tidak ada yang terkecuali,” ungkap Ketua DPRD Kota Tomohon Ir. Miky J.L Wenur saat memberikan sambutannya.

Wenur mengatakan, tingkat partisipasi jelang berakhirnya periode pelaporan LHKPN ini masih jauh dari harapan. “Mungkin banyak yang masih bingung karena sistemnya sekarang sudah on-line, beda saat masih manual,” kata Wenur.

Bahkan menurut Wenur, upaya percepatan pelaksanaan pelaporan keuangan ini telah diinsiasi pihaknya sejak awal bulan.
“Kami telah menyurat ke KPK dan jadwal pelaksanaan sosialisasi ini sebenarnya tanggal 27 kemarin. Namun, karena ada sesuatu dan lain hal, bisa diselenggarakan sekarang,” ujar Wenur.

Olehnya, dirinya berharap pelaksanaan kegiatan ini tak sebatas seremonial semata. Namun, semangat mewujudkan pemerintahan yang bersih, bebas korupsi dan akuntabel dapat terlaksana.
“Banyak selamat untuk kita semua, kiranya kegiatan ini dapat berjalan maksimal dan semua wajib berpartisipasi,” tambahnya.
Hadir dari KPK RI yakni Diaz Adiasma, Arif Prasetyo dan Ardhika Kusuma yang melakukan arahan serta petunjuk bagi wakil rakyat di Kota Tomohon dalam menyusun LHKPN. (davyt)

TAGS
Share This