Kota Tomohon ‘Akhirnya’ Ditetapkan Zona Merah Covid-19, Warga Diajak Patuhi Anjuran Pemerintah

Kota Tomohon ‘Akhirnya’ Ditetapkan Zona Merah Covid-19, Warga Diajak Patuhi Anjuran Pemerintah

SULUTDAILY|| Tomohon – Pandemi Covid-19 mengguncang dunia, termasuk Kota Tomohon yang akhirnya oleh Kementerian Kesehatan RI menetapkan sebagai Zona Merah Covid-19. Hal ini diakui Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tomohon Yelly Potuh SS melalui video siaran pers, (7/5/2020).

Dikatakannya, informasi tersebut diumumkan melalui rapat promosi kesehatan Kemenkes RI bersama seluruh kepala dinas kesehatan se-Provinsi Sulut yang digelar melalui VidCon. Penetapan Kota Tomohon sebagai Zona Merah ini juga telah dibenarkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sulut. Itu mengacu pada kajian dan tinjauan wilayah transmisi lokal,” ungkap Potuh.

Dengan kondisi saat ini, lanjut dia, pemerintah Kota Tomohon terus mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama serius menangani masalah Covid-19 yang ada di KotaTerkait hal ini, Walikota Tomohon seperti disamoaikan juru bicara, meminta supaya masyarakat patuh dan taat pada terhadap anjuran pemerintah, terutama maklumat Kapolri dan Maklumat Walikota Tomohon terkait social maupun physical distancing. (davyt)

CATEGORIES
Share This