Korengkeng Wakili Bupati JWS Luncurkan Rastra 2018
SULUTDAILY|| Tondano – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Jeffry R Korengkeng SH MSi secara resmi melakukan Peluncuran (Launching) Program Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Rastra) Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Minahasa Tahun 2018 mewakili Bupati Minahasa Drs Jantje W Sajow MSi, (30/1/2018) di Balai Kelurahan Tuutu Kecamatan Tondano Barat.
peluncuran Rastra ini ikut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan DR S W Siagian MA, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Minahasa Royke Kaloh SH, KA Bulog Divisi Regional Sulut dan Gorontalo Eko Pranoto, Camat Tondano Barat Maya Kainde SH MAP dan jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, beserta masyarakat penerima bantuan sosial beras sejahtera.
Dalam sambutan KA Bulog Divisi Regional Sulut dan Gorontalo Eko Pranoto dalam sambutannya beliau mengajak kita semua untuk bersyukur karena di tahun 2018 penerima beras sejahtera sudah tidak lagi mengeluarkan biaya, karena beras di dapatkan secara gratis, mengingat tahun yang lalu menerima harus membayar Rp. 1.600/kg beras. Ditahun 2018 kab. Minahasa mendapatkan 194.000 kg/ Bulan untuk 19.400 KK.
Sementara sambutan Bupati Minahasa disampaikan Korengkeng bahwa Pemkab Minahasa menyambut gembira dan sangat mengapresiasi dengan adanya bantuan sosial beras sejahtera bagi masyarakat berpendapatan rendah.
“Hal ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin, dimana sasaran dari penerima bantuan ini adalah keluarga miskin dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah diwilayah tempat tinggal. Bantuan beras sejahtera merupakan program pemerintah pusat melalui Kementrian Sosial RI yang bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga penerima manfaat (KPM) melalui pemeberian beras berkualitas medium (derajat sosoh 95%,kadar air maksimal 14% dan butir patah maksimal 25%) sebanyak 10kg per KPM tanpa biaya tebus,” ungkap Korengkeng.
Dijelaskannya, untuk Kabupaten Minahasa, mendapatkan alokasi kuota 19.490 keluarga penerima manfaat dengan total jumlah beras 194.900kg perbulan dan diharapkan dalam pelaksanaan penyaluran beras sejahtera tersebut dilaksanakan tepat sasaran, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat waktu dqn tepat administrasi.
Karena itu, penyalurannya tetap berpegang teguh pada mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui pemberian bantuan sosial beras sejahtera ini,diharapkan adanya peningkatan kesejahteraan dan kemampuan ekonomi penerima manfaat,” tutup Korengkeng. (davyt)