Koordinasi RANHAM Tomohon

Koordinasi RANHAM Tomohon

SULUTDAILY|| Tomohon – Asisten Umum Setda Kota Tomohon Ir Corry Caroles membuka kegiatan Rapat Koordinasi dan Bantuan Hukum dan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) mewakili Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak, (17/10/2018) di Rumah Dinas Walikota Tomohon.

Disampaikan Caroles, Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) merupakan dokumen yang memuat sasaran strategis dan fokus kepada kegiatan prioritas rencana aksi nasional hak asasi manusia indonesia.

“Pemerintah mengeluarkan kebijakan resmi yakni dengan dikeluarkannya undang-undang nomor 39 tahun 1999 yang mengamanatkan pemerintah wajib dan bertanggung jawab menghormati, melindungi serta menegakan dan memajukan Hak Asasi Manusia (HAM),” kata Caroles.

Terkait hal itu, dijelaskan implementasinya tertuang pada pasal 72 bahwa kewajiban dan tanggung jawab pemerintah tersebut meliputi langkah-langkah implementasi secara efektif dalam bidang hukum, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, keamanan negara dan bidang lainnya. Berdasarkan undang-undang nomor 39 tahun 1999 tersebut maka pemerintah menetapkan rencana aksi nasional hak asasi manusia (ranham) yang dituangkan dalam peraturan presiden nomor 75 tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan peraturan presiden nomor 33 tahun 2018.

“Strategi implementasi RANHAM terdiri 6 (enam) meliputi penguatan institusi pelaksana RANHAM; penyiapan pengesahan dan penyusunan bahan laporan implementasi instrumen internasional HAM; penyiapan regulasi harmonisasi perda dan evaluasi peraturan perundang-undangan menurut perspektif HAM; pendidikan dan peningkatan kesadaran masyarakat tentang HAM; penerapan norma dan standar HAM serta pelayanan komunikasi masyarakat,” ujar Caroles

Turut hadir dalam kegiatan ini sebagai narasumber Kabag Bantuan Hukum dan HAM Setda Provinsi Sulut Frangky Tambuwun SH, Pengacara Jean Maengkom SH, Kabag Hukum Setda Kota Tomohon Denny Mangundap SH serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (davyt)

TAGS
Share This