Komitmen Sekda Watania bersana BPJS Ketenagakerjaan Terkait Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021
SULUTDAILY|| MINAHASA – Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, memimpin rapat bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sehubungan pembahasan implementasi Inpres No.2 tahun 2021 terkait Pelayanan Jaminan Sosial (Jamsos) Ketenagakerjaan di Kabupaten Minahasa.
Kegiatan rapat yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah tersebut membahas langkah-langkah strategis dalam memastikan efektivitas pelayanan, pada Kamis (25/01/2024).
Sekda Watania menyampaikan pentingnya koordinasi yang sinergis antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam menjalankan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Koordinasi yang sinergis antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan sangat krusial untuk menjalankan program jaminan sosial ketenagakerjaan dengan efektif,” ujarnya.
Watania menekankan mengenai perlunya memastikan bahwa seluruh masyarakat Kabupaten Minahasa dapat memperoleh pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan secara maksimal sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tondano, Agnes Puji Astuti, menanggapi hal ini dengan menguraikan langkah-langkah yang akan diambil dalam mengimplementasikan Inpres No.2 tahun 2021, sembari menyatakan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk terus meningkatkan kualitas layanan demi kepentingan masyarakat dan dunia ketenagakerjaan di Kabupaten Minahasa.
Rapat diakhiri dengan komitmen bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa dan BPJS Ketenagakerjaan untuk menjalankan implementasi Inpres No.2 tahun 2021 secara optimal demi kesejahteraan masyarakat dan perlindungan hak-hak ketenagakerjaan.
Hadir dalam kegiatan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tondano, Ibu Agnes Puji Astuti, serta sejumlah pejabat terkait, antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Minahasa, Drs. Riviva Maringka, M.Si, Asisten Administrasi Umum Sekdakab Minahasa Dr. Vicky Tanor, S.Pi, M.Si, serta perwakilan dari BPKAD, BKPSDM, Dinas Tenaga Kerja, Kesehatan, Sosial, Koperasi, PMD, PUPR, Kabag Hukum, dan Kabag Kesra.
(*).