Kembali, Pansus Matangkan Ranperda Penataan Permukiman di TangSel

SULUTDAILY|| TangSel – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman (PPK-PK2) DPRD Tomohon, (19/12/2017) melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kota Tangerang Selatan (Tangsel)  Provinsi Banten.

Kunjungan diterima Walikota Tangsel diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Suharno didampingi instansi terkait dari Bidang Permukiman dan Bidang Perumahan Dinas  Perumahan dan Permukiman Kota Tangsel.

Dalam mencegah permukiman kumuh, Kota Tangsel melakukan pembatasan pendirian perumahan. m yang hanya dibatasi  5000 meter. Selebihnya bangunannya dibangun vertikal.

Sementara untuk pencegahan kawasan kumuh, dilaksanakan program perbaikan rumah layak huni, penataan kawasan kumuh, pembangunan kawasan Rusunawa serta penyediaan rumah rakyat.

Menanggapi penjelasan dari pihak Tangsel, Ketua Pansus PPK-PK2 Frets Keles ST mengatakan pihaknya siap menerapkan apa yang diperoleh dalam Kunker tersebut.

”Ini tentunya menjadi bahan kami dalam menyusun regulasi dalam mencegah terjadinya kawasan permukiman kumuh,” tukas Keles.

Di Kota Tomohon sendiri ada 8 kelurahan yang telah ditetapkan sebagai kawasan kumuh dan 2 lagi berpotensi menjadi kawasan kumuh.

Turut dalam Kunker tersebut Wakil Ketua DPRD Tomohon Caroll Senduk SH, Pansus  Harun Lullulangi, Cherly Mantiri SH, Piet HK Pungus SPd, Djemmy J Sundah SE, Maria H Pijoh ST, Hudson Bogia dan Michael Lala bersama Tim Ahli masing-masing Dr Evly Liow ST MSi dan Charles Tangkau. Sementara Sekretariat DPRD Sekretaris DPRD Fransiskus Ferdinand Lantang SSTP, Kabag Umum DPRD Tomohon H Rindengan SH serta staf. (davyt)

TAGS
Share This