
Kastel Kajari Bolmut Roberto Sohilait Ingatkan Sangadi Soal Efesiensi dan Kebocoran Anggaran Desa Dalam penyuluhan Hukum yang Digelar DPMD
SULUTDAILY – BOROKO, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menggelar penyuluhan hukum tentang pengadaan barang dan jasa bagi para sangadi, sekertaris desa dan kepala urusan keuangan se-kecamatan Bolangitang Timur di Aula Kantor Camat Bolangitang Timur, Rabu (10/04/2019).
Penyuluhan hukum tentang pengadaan barang dan jasa yang menggandeng pemateri dari kejaksaan negeri bolmut dihadiri 17 sangadi sekecamatan bolangitang timur dan 3 sangadi tidak hadir diantaranya sangadi bohabak satu mengikuti rapat koordinasi paud di jogjakara bersama dinas pendidikan dan kebudayaan, sangadi binjeita satu mengikuti rapat di manado dan sangadi tanjung labuo dalam keadaan sakit.
Dalam penyampaiannya Kepala Seksi Intelejen Kajari Bolmut Roberto Sohilait, SH didepan para peserta penyuluhan hukum barang dan jasa menegaskan berulang kali kepada para sangadi, sekertaris desa dan kepala urusan keuangan untuk tertib adiministrasi dalam mengelola Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) mengingat Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang dikujurkan ke desa bukan jumlah yang sedikit. Efdisiensi anggaran , kebocoran anggaran dan pemborosan keuangan desa.
” Sudah ada beberapa sangadi yang ditemukan menyalahgunakan wewenang dan tidak mematuhi aturan yang berlaku. Dan pihak kejaksaan negeri boroko tidak akan main – main dalam mengawal pengelolaan DD maupun ADD yang ada di 106 desa di bolmut. Tertib administrasi dan realisasikan anggaran sebagaimana peruntukan serta juknis yang diturunkan oleh kementrian desa, ” Papar Sohilait.
Kepala Dinas DPMD Bolmut fadly T. Usup mengingatkan pula kepada para sangadi, sekertaris desa dan kepala urusan keuangan se-kecamatan bolangitang timur agar terus berkoordinasi dalam pengelolaan keuangan yang ada desa, baik koordinasi antar pemerintah dalamn desa, kecamatan maupun kabupaten.
” Kami akan terus membantu apabila ada hal – hal yang kurang dipahami oleh pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan baik itu DD ataupun ADD. Teruslah berkoornasi agar pengelolaan keuangan dalam desa akan baik dan lebih tertata dalam dalam pertanggung jawaban, ” Singkat Usup. (ricky)