
Kapoyos: Pemadaman Aliran Listrik Harus Ada Pemberitahuan
SULUT DAILY || Minut – Pemadaman aliran Lampu/ listrik yang kerab kali dilakukan oleh pihak PLN , mendapat tanggapan langsung dari Ketua DPRD Minut Berty Kapoyos SSOS .
Menurut Kapoyos , sebaiknya untuk Pemadaman lampu/ listrik , oleh pihak PLN ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada pelanggan.
” kalau ada pemadaman listrik , karena perbaikan -perbaikan harus ada pemberitahuan kepada masyarakat , mengingat para pelanggan sebagai konsumen, sangat membutuhkan listrik sperti di kantor -kantor Pemerintah , maupun kebutuhan/ aktivitas masyarakat lainnya .
Kapoyos bersyukur dengan adanya Program Presiden Jokowi pada Thn 2018 nanti desa -desa terpencil , akan menikmati Listrik terlebih di wilayah Indonesia Timur tepatnya di wilayah Sulawesi Utara . ( Joy )