Kapolres Mitra: Tak Ada Toleransi Pembawa Senjata Tajam

SULUTDAILY|| Ratahan – Polres Minahasa Tenggara (Mitra) mempertegas sikap keras terhadap pelaku kriminal yang membawa senjata tajam maupun senjata rakitan di wilayah hukumnya. Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya menegaskan, tidak akan ada ruang bagi pelaku yang mencoba menebar ancaman dan ketakutan di tengah masyarakat.

Sikap tegas ini disampaikan usai pengungkapan dua kasus kekerasan bersenjata di bulan Oktober 2025, di mana empat terduga pelaku berhasil diamankan. Dalam operasi tersebut, polisi menyita senjata tajam, senjata api rakitan, serta airsoft gun menyerupai senjata asli.

Menurut Kapolres, tindakan pelaku bukan hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga mengganggu rasa aman masyarakat. Karena itu, Polres Mitra menegaskan kebijakan tanpa kompromi.

“Saya sudah perintahkan jajaran untuk memproses tegas pelaku yang membawa sajam. Kita tidak akan mentolerir pelaku pembawa senjata tajam. Ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Kapolres.

Selain menindak tegas pelaku, Polres Mitra juga meningkatkan patroli wilayah, terutama di titik-titik rawan kriminalitas. Polisi memastikan upaya pencegahan dan penegakan hukum berjalan beriringan.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan peredaran atau penggunaan senjata tajam dan senjata rakitan.

“Kita ingin Minahasa Tenggara tetap aman. Komitmen kami jelas, tidak ada toleransi bagi siapa pun yang membawa senjata untuk mengancam keselamatan warga,” tegasnya lagi.

Dengan kebijakan ini, Polres Mitra berharap situasi keamanan wilayah semakin kondusif dan masyarakat merasa terlindungi dari tindak kekerasan bersenjata. (***)

CATEGORIES
Share This