Kapolres Minahasa Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Pencurian Elektronik di Tondano
SULUTDAILY|| MINAHASA — Kapolres Minahasa, AKBP Ketut Suryana, SIK, SH, MM, bersama Kasat Reskrim, AKP Jesly Hinonaung, melaksanakan konferensi pers sehubungan informasi terkait perkembangan terbaru kasus pencurian dengan pemberatan yang saat ini tengah ditangani pihaknya, di Mapolres Minahasa, Sabtu (25/11/2023).
Kapolres Ketut Suryana, dalam keterangan persnya menjelaskan bahwa pihak kepolisian Polres Minahasa telah mengidentifikasi dan mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang untuk saat ini melibatkan satu orang Tersangka dengan Inisal ML (21).
“Kasus ini dilaporkan berdasarkan empat Laporan Polisi dan lokasi yang berbeda beda yakni :
Laporan dari,
1. SD Negeri 8 Tondano,
2. SMK Negeri 2 Tondano,
3. Kantor Balai Penyaluran Pertanian (BPP) Kabupaten Minahasa, dan
4. SMP Negeri 1 Tondano.
Tersangka di Jerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHP yang mengatur tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 Tahun penjara,” jelas Kapolres
Adapaun kronologis kejadian yakni
Setelah menerima laporan dari SD 8 dan SMK 2 di wilayah hukum Polres Minahasa, Unit Jatanras dan Tim Forensik Polres Minahasa melakukan studi mendalam terhadap cara kerja tersangka. Dalam analisis mereka, ditemukan pola yang serupa dengan dua kasus sebelumnya, dimana tersangka tampaknya memakan snack dan meninggalkan bekas bungkus sebagai jejak khas sebelum melakukan aksi kriminal.
Kasat Reskrim Polres Minahasa, AKP Jesly Hinonaung, memimpin tim penyidik dalam mendalami modus operandi tersangka. Dengan dukungan para saksi, penyidik berhasil mengarah pada identifikasi tersangka pada hari Kamis, 23 November 2023, sekitar pukul 16.30 WITA di Kampung Jawa, Tondano.
“Tindakan cepat dari tim penyidik kami, didukung oleh informasi dari sekolah dan masyarakat sekitar, memungkinkan kami untuk mengamankan tersangka dengan efisien. Kami berterima kasih kepada semua pihak yang turut berperan dalam membantu proses identifikasi dan penangkapan ini,” ungkap Kapolres Suryana.
Ketut Suryana menyebutkan, Situasi keamanan saat ini menuntut kita untuk lebih waspada dan proaktif dalam menjaga keamanan pribadi dan harta benda.
“Saya mengimbau kepada seluruh warga Minahasa dan instansi pemerintah untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam hal menjaga keamanan barang-barang berharga,” pesan Kapolres.
Selanjutnya Kapolres menyorot pentingnya tindakan preventif dalam mengurangi risiko tindak kejahatan, terutama pencurian, dengan melakukan tindakan sederhana seperti mengunci rapat pintu dan jendela, memasang sistem keamanan tambahan, dan tidak meninggalkan barang berharga di tempat terbuka dapat sangat berkontribusi dalam melindungi diri dan harta benda kita.
“Pihak kepolisian Polres Minahasa juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Kabupaten Minahasa. Terima kasih kepada masyarakat yang telah aktif berpartisipasi dalam memberikan informasi yang membantu penyelesaian kasus ini,” tutup Ketut Suryana.
(*/David).