Kantongi 3.530 e-KTP Saat Daftar, RML Maju ke DPD RI

Kantongi 3.530 e-KTP Saat Daftar, RML Maju ke DPD RI

SULUTDAILYII Manado- Mantan Bupati Minahasa Selatan Ramoy Markus Luntungan (RML) merasa terpanggil untuk terus mengabdi bagi bangsa dan negara Indonesia. Keterpanggilan itu dijawabnya dengan mendatangi Kantor KPU Sulawesi Utara untuk mendaftar sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Sulawesi Utara, Minggu (22/4/2018) .

Bapak RML, sapaannya rupanya menjadi pendaftar pertama diantara deretan nama yang sudah mendaftar sampai penutupan pendaftaran tadi malam. Bahkan disebut-sebut sebagai calon yang paling siap karena berhasil mengantongi 3.530 KTP elektronik saat mendaftar. ”Saya sekolah di jurusan yang khusus mempelajari Ilmu Pemerintahan (IPDN, red). Punya banyak pengalaman, jadi rasanya ilmu-ilmu ini masih berguna untuk membantu kemajuan daerah Sulawesi Utara dan Indonesia pada umumnya. Ini juga menjadi alasan mengapa saya merasa terpanggil untuk menjadi anggota DPD RI,” ungkapnya, Jumat (27/4/2018).

Selain itu, pencalonan ke DPD RI karena dorongan dari sejumlah masyarakat dan kolega dari berbagai kabupaten kota di Sulawesi Utara. “Banyak yang memberi dukungan jadi saya semakin termotivasi,” ujar pria yang pernah mendapat penghargaan setyalencana RI ini.

Sementara itu, komisioner KPU Ardiles Mewoh mengatakan syarat dukungan adalah minimal 2000 KTP elektronik. Setelah mendaftar semua calon masih akan melalui berbagai tahapan antara lain verifikasi vaktual syarat dukungan yang sudah diserahkan. “Jadi semua yang mendaftar baru berstatus bakal calon jika memenuhi syarat baru akan ditetapkan secara resmi sebagai calon DPD RI lalu lanjut ke penetapan nomor urut,” jelas mantan akademisi Fispol Unsrat ini. (YR).

TAGS
Share This