Kalesaran Wakili Pemkot Tomohon, Terima SK Gubernur Sulut Terkait Peresmian Anggota DPRD 2019-2024

Kalesaran Wakili Pemkot Tomohon, Terima SK Gubernur Sulut Terkait Peresmian Anggota DPRD 2019-2024

SULUTDAILY|| Manado – Pemerintah Kota Tomohon diwakili Kepala Bagian Pemerintahan dan Kerjasama Setda Kota Tomohon Klaudius A Kalesaran SH menerima Dokumen Surat Keputusan Gubernur Sulut tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kota Tomohon Periode Tahun 2014-2019 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kota Tomohon Periode Tahun 2019-2024, (9/9/2019), di Kantor Gubernur Sulut.

SK Gubernur diserahkan Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Sulut DR Jemmy Kumendong MSi didampingi Kabag Otonomi Daerah Rollies Rondonuwu AP. Keputusan Gubernur Sulawesi Utara ini Nomor 332 Tahun 2019
tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon Masa Jabatan Tahun 2014-2019 dan Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon Masa Jabatan Tahun 2019-2024, tertanggal 6 September 2019. (davyt)

CATEGORIES
Share This