Kalapas Tondano Bersama Kepala UPT Se-Sulut Ikuti Arahan Kadivpas Kemenkumham Baru
MINAHASA – Kalapas Tondano, Yulius Paath, mengikuti pengarahan dan perkenalan pejabat baru Kadiv Pas, Aris Munandar secara virtual, di Ruang Rapat Divisi Pemasyarakatan, Selasa (10/10/2023).
Kegiatan yang dihadiri Pejabat Administrator dan Pengawas Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulut ini, sehubungan pergantian kepemimpinan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara (Kemenkumham Sulut) yang diawali dengan penguatan kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se- Sulut.
Kadivpas Aris Munandar, diawal pertemuan berkenalan dengan seluruh Kepala UPT, dalam arahannya mengingatkan kembali kepada Jajaran Ka. UPT Pemasyarakatan tentang tiga kunci pemasyarakatan dan back to basic pemasyarakatan.
Beberapa hal yang disampaikan Kadivpas antara lain mengenai Peraturan Menteri no. 30 tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Lebih lanjut, Aris mengulas perihal substantif dan fasilitatif, disiplin pegawai, manajemen SDM di lingkungan pemasyarakatan.
“Kita harus sama-sama memahami bahwa pemasyarakatan memiliki peranan vital di Kementerian Hukum dan HAM. Oleh karenanya, kita harus bersama-sama menyatukan hati dan pikiran untuk meningkatkan kinerja di Lingkungan Kemenkumham Sulut,” ujar Munandar.
Kadivpas mengajak seluruh jajaran agar melaksanakan perjanjian kinerja Kemenkumham tahun 2023 dengan sebaik-baiknya. Program pembinaan jasmani dicanangkan setiap seminggu sekali dan wajib diikuti oleh seluruh pegawai. Begitu juga terkait sarana prasarana, Aris menegaskan upaya mitigasi resiko harus diperhatikan dengan seksama, agar pengalaman-pengalaman yang terjadi di UPT pemasyarakatan beberapa waktu lalu yang menjadi pemberitaan nasional dapat diantisipasi.
Kadivpas membuka pintu lebar-lebar bagi para Ka. UPT untuk berkoordinasi secara intens, dan hal-hal kecil yang bersifat indisipliner, harus mendapat perhatian dengan tindakan yang tegas sesuai peraturan yang berlaku.
“Pembiaran yang terjadi dikarenakan kurang tegasnya atasan atau pimpinan, akan berpotensi menimbulkan tindak pelanggaran di kemudian hari.”, tegasnya.
Di penghujung arahan, Aris Munandar memberikan kesempatan diskusi tanya jawab yang langsung dimanfaatkan oleh para Ka-UPT maupun para Pejabat Administrator dan Pengawas yang hadir dalam rapat tersebut.
“Kerjasama Bapak-Ibu sekalian memiliki peranan yang sangat penting dalam memajukan pemasyarakatan, mari bersama-sama mewujudkan pemasyarakatan di lingkungan Kemenkumham Sulut menjadi semakin PASTI,” pungkasnya.
(*/David).