Kabar Baik ! Guru THL Pemprov Sulut Segera Terima Honor UMP
SULUTDAILY|| Manado – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Edwin Silangen SE MS, berjanji Guru dengan status THL akan mendapatkan honor dengan nilai minimal Upah Minimum Provinsi (UMP). ‘’ Dasar perhitungannya mengacu kepada jam mengajar yang akan dijalankan oleh Guru THL di SMA,SMK se Sulut,’’kata Silangen saat memimpin rapat terkait dengan penyusunan Draft Peraturan Gubernur (Pergub) tentang honorarium Guru tenaga harian lepas (THL), Guru bantu Non ASN di ruang rapat Dinas pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (16/01/2019).
Sekprov memeriksa kesiapan Dinas Pendidikan Daerah dan Cabang Dinas terkait program ini, termasuk permasalahan di sekolah dan cabang Dinas. Pertemuan tersebut dihadiri Plt Asisten administrasi umum Praseno Hadi, Kepala Badan keuangan dan Aset Daerah Asiano G Kawatu, Kaban BKD Sulut Dr Femmy Suluh , Kepala Dinas Pendidikan Daerah dr. Grace Punuh, Pejabat dilingkup Dinas Pendidikan dan sejumlah Kepala Sekolah. (Jr/*)