
Jusnan Mokoginta Tegaskan Rapid Tes Gratis Bagi Warga
SULUTDAILY, BOROKO – Kepala Dinas Kesehatan Bolaang Mongondow Utara Jusnan Mokoginta, MARS menegaskan kepada 11 Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) untuk melakukan pelayanan gratis kepada masyarakat yang membutuhkan rapid tes.
Dalam penegasannya pula, apabila ada oknum yang menjadi calo dalam kepengurusan rapid tes di PKM yang ada di wilayah kerja Dinas Kesehatan Bolaang Mongondow Utara diharapkan kepada masyarakat untuk segera melaporkannya.
” Rapid tes dan surat keterangan sehat sudah menjadi syarat mutlak perjalanan masyarakat melintasi propinsi ke propinsi lainnya. Seperti masyarakat yang akan ke propinsi Gorontali wajib mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), Rapid Tes dengan hasil non reaktif dan surat keterangan sehat, ” Ujar Mokoginta, Rabu (17/06/2020).
Khusus pengurusan surat keterangan sehat di PKM masyarakat wajib membayar Rp 15.000. ” Dasar pembayaran surat keterangan sehat senilai Rp 15.000 mengacu pada Peraturan Daerah untuk menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD), ” Tambahnya lagi.
Informasi yang dirangkum oleh sulutdaily.com diwilayah perbatasan propinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo memberlakukan pemeriksaan ketat bagi orang yang masuk keluar setelah memberhentikan PSBB yang ketiga kalinya diperpanjang hingga 14 Juni 2020.
Orang yang masuk keluar ke wilayah propinsi Gorontalo diperiksa diperbatasan kabupaten Gorontalo Utara kecamatan Atinggola dengan wajib membawa SIKM, surat rapid tes non reaktif, surat sehat dan wajib mendownload aplikasi sekitar kita untuk bisa dipantau keman saja perjalanan orang yang masuk ke wilayah propinsi Gorontalo. (ricky)