Jumpa Pers : Sertifikasi Tanah Jangan Lewat Perantara, Biayanya Jadi Mahal
SULUTDAILY || BOLTIM – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), melalui Kantor Pertanahan Wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Hari ini, menggelar kegiatan Jumpa Pers, yang dilaksanakan ditempat pariwisata Goba’ Molunow desa Mooat, Kecamatan Mooat, Rabu (15/09/2021).
Diketahui, kegiatan yang dilaksanakan oleh kantor pertanahan tersebut, bertujuan untuk mengulas terkait rencana pembangunan zona integritas WBK dan WBBM, juga beberapa program pertanahan.
“Dalam Rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” sebagaimana yang terpampang dalam baliho pelaksanaan kegiatan.
Ada pun, kegiatan tersebut, dihadiri pula oleh Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten. Khaeruddin Mamonto, S.E. yang didamping Kepala Bidang (Kabid), Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Edmon Laloan Mamonto beserta jajaran Pewarta Boltim.
Kepala Kantor, Yandry Rory dalam jalannya jumpa pers, mengimbuhkan bila pihak BPN saat ini sedang berupaya untuk lebih profesional didalam memberikan pelayanan, terkait biaya administrasi pembuatan surat menyurat kepemilikan tanah.
“Upaya pembangunan zona integritas ini, supaya adanya perubahan pola kerja, sikap, juga kebiasaan. Jadi kami dikantor saat ini, sedang berupaya untuk membangun hal ini. Jadi, zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani,” dikatakannya.
Selain itu, Kepala Kantor juga menuturkan, bahwa menurutnya ada perantara (Calo’) dalam aktifitas pembuatan surat menyurat kepemilikan tersebut, karena warga yang mendatangi kantor pertanahan, dengan tujuan untuk mensertifikasi lahannya, bukanlah si pemilik yang asli, melainkan orang lain.
Sehingga, timbul kecurigaan bahwa telah terjadi pegelembungan biaya, terhadap si pemilik sebenarnya oleh yang disangsikan sebagai Calo tadi. sehingga Yandry Rory, memutuskan untuk mengedukasikan kepada masyarakat bahwa pihaknya saat ini, berupaya memberikan pelayanan yang profesional, demi kenyamanaan bersama. Melalui program WBP dan WBBM tersebut.
“Salah satu tahapan yang harus kami sampaikan dalam pembangunan zona integritas itu, yang harus kami sampaikan kepada teman-teman media itu, bahwa di BPN, saat ini berusaha memberikan pelayan publik yang profesional dan terpercaya,” diterangkan Yandry.
Disamping itu, juga diharapkan Yandry agar masyarakat yang ingin membuat bukti hal milik lahan, untuk datang secara langsung ke Kantor Pertanahan, jangan hanya mengamanatkannya melalui orang lain.
“Masyarakat itu kadang-kadang, mengajukan sertifat itu, dia tidak datang sendiri kekantor pertanahan, artinya dapat dikatakan melewati calo’kan, kalau misalnya kita lewat calo’kan pastinya segala sesuatu membengkak, biaya pastinya membengkakkan,” tandas Yandry Rory.