Jokowi Temui DPR dan Berhasil Batalkan Pengesahan RKUHP
SULUTDAILY||Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo, mengatakan, rapat paripurna yang rencananya digelar Selasa, (24/09/2019) tidak akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Hal ini disebabkan permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menunda bahkan membatalkan RKUHP tersebut.
“Iya, tidak besok,” kata Soesatyo usai menemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 23 September 2019, dilansir dari Tempo.co.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Mulfachri Harahap mengungkapkan pihaknya akan membahas kembali pasal-pasal yang menuai pro kontra di kalangan masyarakat. Menurut dia, masih ada tiga agenda sidang paripurna sebelum masa jabatan DPR RI periode 2019-2024 berakhir akhir bulan ini.
“Nanti sebelum itu ada forum lobi dengan pemerintah dan DPR. Nanti kami lihat sejauh mana forum lobi itu menghasilkan sesuatu yang baik untuk kita semua,” katanya.
Sebelum itu, pimpinan DPR bersama pimpinan fraksi dan Komisi Hukum DPR bertemu dengan Presiden Jokowi untuk berkonsultasi terkait kelanjutan RKUHP ini. Pasalnya DPR dan pemerintah di pembahasan tingkat satu sudah menyetujui RUU ini, tapi belakangan Jokowi meminta pengesahannya ditunda karena menuai kritik dari masyarakat.
Terkait nasib RKUHP ini, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan pemerintah bakal mengikuti mekanisme yang berlaku di DPR. “Mekanismenya akan teruskan di paripurna, penyelesaiannya (disahkan atau tidak),” ujar dia. (*/yr)