Johny Runtuwene Sebut Perda KLA Wajib Jamin Sumberdaya Anak

Johny Runtuwene Sebut Perda KLA Wajib Jamin Sumberdaya Anak

SULUTDAILY|| Tomohon – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tomohon Drs Johny Runtuwene DEA menyatakan setelah ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah Tentang Kota Layak Anak (KLA), maka Pemerintah Kota Tomohon wajib memaksimalkan kwalitas pendidikan anak.

Hal ini disampaikan sebagai wujud untuk mengingatkan perangkat daerah terkait bidang pendidikan dalam memaksimalkan program sumber daya anak, (27/4/2020) melalui telepon selular saat dihubungi sulutdaily.com.

“Dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang Kota Layak Anak, maka pendidikan menjadi salahsatu skala prioritas terhadap kepentingan perkembangan anak dalam peningkatan sumberdaya. Pelaksanaan penerapan harus mampu mencapai tujuan dibuatnya peraturan daerah ini,” kata Runtuwene. (davyt)

CATEGORIES
Share This