JFE Hadiri Paripurna Pengesahan Tata Cara Pembentukan Perda

JFE Hadiri Paripurna Pengesahan Tata Cara Pembentukan Perda

SULUTDAILY|| Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Panitia Khusus dan Pendapat Akhir Walikota Tomohon Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Tatacara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah, (25/6/2018) di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon.

Dalam sambutannya, Walikota JFE mengatakan bahwa negara kita Indonesia merupakan negara hukum yang kajiannya harus dirumuskan secara demokratis, sesuai dengan kehendak dan kepentingan umum. Kekuasaan manapun harus berlandaskan konstitusi agar para penyelenggara negara mempunyai arah serta tujuan yang jelas dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.

“Untuk menciptakan keamanan, ketertiban dan keteraturan dalam kehidupan masyarakat diperlukan suatu aturan sebagai pelengkap serta petunjuk mengenai tingkah laku dalam kehidupan bermasyarakat. Pemerintah daerah sebagai salah satu unsur penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia berdasarkan pasal 18 ayat 6 undang-undang dasar negara Republik Indonesia, diberikan hak untuk menetapkan peraturan daerah dan peraturan-peraturan lainnya dalam hal melaksanakan otonomi daerah dan tugas pembantuan” jelas JFE.

Disampaikan pula, Pemerintah Kota Tomohon menyambut baik ranperda ini yang telah dibahas antara DPRD bersama Pemerintah Kota Tomohon, dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan akan memberikan dampak positif bagi Kota Tomohon.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Tomohon Ir Miky JL Wenur didampingi Wakil Ketua Youdy YY Moningka SIP dan dihadiri pula Anggota DPRD Tomohon, Ketua Pengadilan Negeri Tondano Julien Mamahit SH MH, mewakili Kapolres Tomohon Wakapolres Tomohon Kompol Joice Wowor, Sekot Tomohon Ir H V Lolowang MSc, jajaran Pemkot Tomohon, para camat dan lurah. (davyt)

TAGS
Share This