Implementasi SDGs di Sulut Perlu Jejaring Lintas Sektor

Implementasi SDGs di Sulut Perlu Jejaring Lintas Sektor

SULUTDAILY|| Manado- Diskusi pemangku kepentingan implementasi  Sustainable Development Goals (SDGs ) dalam pemenuhan Hak Anak dan Perspektif Gender menghasilkan rekomendasi bahwa untuk mengimplementasikan SDGs di tingkat lokal diperlukan jejaring yang dibangun berdasarkan lintas sektor, tidak hanya terdiri dari aktivis perlindungan anak tetapi harus melibatkan tokoh agama dan aparat hukum.

Persoalan yang menghambat pemenuhan target target dalam SDGs terutama terkait penanggulan pekerja anak yakni ditemukan terutama  mereka yang mengalami eksploitasi seksual anak (ESA ) sebagaian besar mengalami masalah ekonomi keluarga atau ketidak mampuan orang tua dalam memenuhi kebutuhan anak dan mempertahankan hubungan keharmonisan keluarga  yang menjadikan perceraian menjadi pilihan.

‘’ Semakin tinggi angka putus sekolah, sementara sistem pendidikan saat ini  targetnya adalah bekerja dan mencari uang bukan prestasi. Tempat dan pelaku bisnis yang memperkerjakan anak sangat sulit dijerat hukuman, tidak adanya kesepahaman antara penegak hukum satu sama lain baik itu institusi kepolisian, kejaksaan sampai kehakiman dalam memutuskan satu perkara trafiking dan sistem peradilan harus diperbaharui terkait penanganan kasus ESA atau trafiking,’’ kata Winda Winowatan Direktur Compassion First mewakili 21 peserta diskusi terdiri dari LSM, Insan Pers, Tokoh Pemuda, Ormas dan  para pengacara.yang digelar di Ruang Rapat Kantor Perwakilan Komisi Yudisial Kamis (29/11/2018).

Sosialisasi tentang perlindungan anak belum merata di institusi kepolisian terutama pada tingkat terendah seperti Polsek dan kurangnya pemahaman dan kepedulian masyarakat yang membuat eksploitasi seksual anak rentan terjadi. ‘’ Budaya sangat berperan penting yang menghambat tujuan pembangunan berkelanjutan dan peraturan sekolah yang mengeluarkan siswa yang bermasalah hukum merupakan salah satu penyumbang angka putus sekolah dan mengalami eksploitasi,’’katanya.


Diskusi pemangku kepentingan implementasi  Sustainable Development Goals (SDGs

Mercy Umboh dari Perwakilan Komisi Yudisial di Sulawesi Utara menjelaskan dalan diskusi tersebut dibahas soal strategi advokasi sehingga implementasi SDGs dapat tercapai . ‘’ Diperlukan sosialisasi dan edukasi di masyarakat secara merata dan terus menerus, peningkatan kapasitas anggota polsek tentang trafiking atau Tindak Pidana Perdagangan Orang dan tersedianya rumah asuh keluarga untuk korban ESA yang berkelanjutan  hingga kembali ke sekolah,’’ kata Mercy.

Kepolisian diharapkan menjalin kerjasama dengan pihak terkait seperti Disnaker dalam menyidik terkait kasus anak yang bekerja di sektor formal. ‘’ Tokoh Agama harus dilibatkan dan khotbah ramah anak perlu didorong pada setiap ibadah ibadah. Selain itu, pendidikan dan pelatihan sebaya ditingkatkan pelaksanaannya sehingga di antara siswa tidak saling mengucilkan atau membully. Masyarakat sipil peduli anak harus melakukan kerjasama dengan pihak sekolah terkait perlindungan anak,’’ jelas Mercy.

Seperti diketahui bahwa Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berlangsung pada 25-27 September 2015 telah menyepakati adopsi Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan periode 2015 – 2030. Tujuan Pembangunan Berkelanjutan ini menggantikan Millennium Development Goals (MDGs) yang telah berakhir dan berkontribusi pada perubahan wajah dunia dalam 15 tahun terakhir. Dokumen SDGs ini terdiri dari 17 tujuan (goals) terbagi menjadi 169 target dan sekitar 300 indikator. Setelah mengadopsi SDGs ini, maka setiap negara berkewajiban untuk bersama mewujudkan cita-cita ni dengan berpegang pada 5 pondasi dasar yaitu manusia, planet, kesejahteraan, perdamaian, dan kemitraan.  (Jr)

CATEGORIES
Share This