Gunakan DD Tahap III, Pemdes Tombatu Satu Bangun Jalan Paving Blok dan Plat Beton

Pembuatan jalan paving blok di jaga IV

SULUTDAILY|| Ratahan – Pemerintah Desa (Pemdes) Tombatu Satu, Kecamatan Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara, mulai melaksanakan pembangunan jalan paving blok dan plat beton atau penutup drainase yang anggarannya bersumber dari dana desa (DD) tahap III tahun 2021.

Hukum Tua Desa Tombatu Satu Henny Tumiwa menjelaskan, pembangunan jalan paving blok yang berlokasi di Jaga IV menjadi prioritas pada anggaran dana desa tahap III.

Lanjutan pekerjaan plat beton di jaga IV

“Pembangunan jalan paving blok ini kami kerjakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Demikian untuk pekerjaan plat beton,” ungkap Tumiwa baru-baru ini.

Lebih lanjut disebutkan Tumiwa, dua kegiatan fisik DD tahap III itu sedang dalam tahap perampungan. Sedangkan untuk tenaga kerja secara langsung melibat masyarakat.

Pelatihan kader kesehatan dan KPM dalam penanganan dan pencegahan stunting

“Untuk volume jalan paving blok panjang 57,50 meter lebar 2,5 meter, plat beton 85 meter dengan total anggaran Rp. 100.536.085 juta,” papar Tumiwa.

Ditambahkan Tumiwa, disamping kegiatan fisik pihaknya juga melaksanakan program kemasyarakatan lainnya diantaranya pelatihan kader kesehatan dan KPM dalam penanganan dan pencegahan stunting. (Advetorial/***)

CATEGORIES
Share This