
Gubernur Sulut Perpanjang Tugas JR Sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon
SULUTDAILY|| Tomohon – Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE kembali memperpanjang masa jabatan bagi Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Jemmy Ringkuangan AP MSi selama tiga bulan kedepan sambil menunggu tahapan selanjutnya untuk pejabat definitif.
Hal ini tertuang sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara bernomor: 821.2/BKD/SK/26/2021 tentang Perpanjangan Penunjukan Pejabat Sekertaris Daerah Kota Tomohon tertanggal 18 Mei 2021.
Penjabat Sekkot Tomohon Jemmy Ringkuangan (JR) mengungkapkan rasa terima kasih kepada Gubernur Sulut yang masih memberikan kepercayaan menjabat melaksanakan tugas sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon.
“Terima kasih atas kepercayaan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, yang telah mempercayakan saya kembali melanjutkan sebagai Pj Sekkot Tomohon atas restu Walikota dan Wakil walikota Tomohon. Saya juga akan berupaya melaksanakan tugas sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” ungkap tokoh organisasi kepemudaan di Sulawesi Utara itu yang akrab disapa JR. (davyt)