Gerakan Melindungi Hak Pilih 01-28 Oktober 2019

Gerakan Melindungi Hak Pilih 01-28 Oktober 2019

SULUTDAILY|| Manado – KPU Sulawesi Utara melaunching Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) untuk mengajak masyarakat menyukseskan Pemilu 2019. Launching ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Ketua KPU Sulut Dr Ardiles Mewoh didampingi komisioner Meidy Tinangon dan Lanny Ointu, Komisioner Bawaslu Sulut Kenly Poluan serta perwakilan peserta pemilu 2019 di Swissbell Hotel, Senin (01/10/2018) sore.

Menurut Ketua KPU Sulut Dr Ardiles Mewoh , GMHP merupakan Gerakan yang bertujuan untuk memastikan seluruh warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2019.” Kegiatan GMHP akan berlangsung dari tanggal 1 Oktober hingga 28 Oktober mendatang,” kata Ardiles.
Menurutnya, waktu 28 itu akan dioptimalkan untuk mengecek data warga yang mempunyai hak pilih namun belum terdaftar dalam DPT.

” Kami mengajak berbagai elemen dan masyarakat bersama melakukan beberapa hal, yakni masyarakat mau datang ke kantor kelurahan atau desa untuk mengecek apakah sudah terdaftar atau belum.Atau melakukan pengecekan di website KPU  dan bisa juga mendownload aplikasi mobile dari KPU,” katanya.

Rencananya pada 17 Oktober nanti, gerakan ini akan digelar serentak di kantor desa/kelurahan. Masyarakat harus menggunakan kesempatan ini untuk hadir melaporkan diri untuk diverifikasi. (Jr)

TAGS
Share This