Gebyar PBB-P2, Walikota Caroll Ajak ASN Jadi Contoh Lunas Pajak
SULUTDAILY|| Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon menggelar Penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Kota Tomohon tahun 2022, dirangkaikan Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaaan dan Perkotaan (PBB–P2) Tahun 2022, (23/6/2022) di Anugerah Hall Tomohon.
DHKP dan SPPT diserahkan secara simbolis oleh Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH kepada Camat Tomohon Timur Wiesje Oroh SPd MAP, Camat Tomohon Selatan Selfie F Datu, Lurah Tondangow Sweetly Navratilova Posuma SE dan Lurah Kolongan Satu, diikuti dengan penandatanganan berita acara penyerahan, serta penyerahan piagam penghargaan kepada beberapa wajib pajak.
Kesempatan itu, Walikota Caroll langsung melakukan pembayaran PBB P2 yang disusul para pejabat Pemkot Tomohon lainnya. “Harapan kami, jajaran aparatur pemerintahan akan memberi contoh dan teladan lewat pembayaran PBB-P2, hingga dapat memotivasi seluruh lapisan masyarakat dalam menuntaskan kewajiban perpajakannya, meskipun dimasa pandemi seperti saat ini,” ungkap Caroll.
Dikatakan pula, seluruh Lurah untuk dapat segera menyampaikan SPPT kepada masyarakat selaku wajib pajak dan terus menghimbau dapat melakukan pembayaran sebelum tanggal jatuh tempo 30 September 2022.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus E Mogi MAP sebagai unsur pelaksana kegiatan menjelaskan penetapan PBB-P2 Kota Tomohon tahun 2022 berjumlah Rp.7.903.921.530,- (tujuh milyar sembilan ratus tiga juta sembilan ratus dua puluh satu ribu lima ratus tiga puluh rupiah).
Ikut hadir, Kacab Bank SulutGo Tomohon Jeane Arina SE bersama jajarannya, Asisten Umum Drs Octavianus DS Mandagi MAP, bersama para pejabat eselon dua dan tiga jajaran Pemkot Tomohon, termasuk para Camat dan Lurah se-Kota Tomohon. (davyt)