Gagasan DPRD Tomohon Soal Alih Status Jalan Kawasan Pertokoan, Diapresiasi DPD RI

Gagasan DPRD Tomohon Soal Alih Status Jalan Kawasan Pertokoan, Diapresiasi DPD RI

SULUTDAILY|| Tomohon – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sulawesi Utara Ir Marhaeny VP Pua MA dan Ir Stefanus BAN Liow mengapresiasi gagasan/usulan DPRD Kota Tomohon terkait perubahan Status Jalan Kawasan Pusat Kota Tomohon dikembalikan menjadi milik Kota Tomohon.

Hal tersebut terungkap saat dwngar pendapat antara DPD RI bersama DPRD Kota Tomohon (6/11/2017). Terkait gagasan ini, DPRD Tomohon menawarkan gantinya jalan tersebut dengan jalan lingkar timur untuk menjadi status Jalan Nasional.

“Menurut pandangan DPRD Tomohon, jalan utama kawasan pusat kota jika dikembalikan menjadi milik Kota Tomohon maka pengembangan wisata terhadap situs sejarah Gereja Sion maupun ikon Menara Alfa Omega ajan berkembang pesat. Pasalnya, kawasan pertokoan atau perbelanjaan serta jasa lainnya turut mendukung area ini,” ungkap Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur.

Menanggapi hal tersebut, Marhaeny Pua menyambut baik dan siao memfasilitasinya pada Kementrian PUPR RI, sehingga pariwisata Kota Tomohon secara khusus dan Sulawesi Utara secara umum akan berkembang pesat.

“Pengembangan kawasan wisata dengan dukungan jasa usaha ekonomi dalam area perkotaan akan mendorong terciptanya percepatan perekonomian masyarakat. Karena gagasan ini memiliki asas manfaat besar bagi dunia pariwisata, tentu aspirasi itu akan ditindaklanjut ke pemerintah pusat,” kata Pua. (davyt)

TAGS
Share This