Fraksi PDI Perjuangan Mendorong RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sebagai Prioritas Teratas di Prolegnas 2016

Fraksi PDI Perjuangan Mendorong RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sebagai Prioritas Teratas di Prolegnas 2016

SULUTDAILY|| Jakarta – Prihatin atas tragedi perkosaan berkelompok yg membawa kematian pada pelajar putri Bengkulu, Yuyun, maka seluruh anggota legislatif perempuan Fraksi PDI Perjuangan mendesak RUU PKS (penghapusan kekerasan seksual) untuk menjadi RUU prioritas teratas di Prolegnas di masa sidang mendatang.

Hal ini didorong pada kebutuhan atas situasi darurat thd naiknya frekwensi dan makin parahnya bentuk kejahatan seksual yg menimpa anak-anak, remaja dan perempuan Indonesia. Para anggota legislatif perempuan yg tergabung dalam KPP (kaukus perempuan parlemen) Fraksi PDI Perjuangan DPR RI sepakat untuk mengorganisir dan mobilisasi tandatangan seluruh anggota legislatif perempuan lintas fraksi untuk bersama-sama memasukkan usulan ke Pimpinan dan Ketua Baleg DPR begitu sidang dibuka setelah masa reses pada pertengahan Mei 2016 ini.

Di saat yg sama, usulan juga diteruskan ke Presiden dengan harapan akan mendapat dukungan atas insiatif para legislator tersebut. Peluang untuk menjadikan RUU ini menjadi prioritas teratas dalam Prolegnas sangat dimungkinkan sebagaimana diatur di UU 12 th 2011 pasal 18 dan 23. Selain itu, secara teknis naskah akademik dan draft RUU juga telah disiapkan Komnas Perempuan . KPP Fraksi PDI Perjuangan akan mengajak seluruh anggota KPPRI, aktivis perempuan dan juga lsm2 perempuan untuk menyempurnakan naskah tersebut. KPP Fraksi PDI Perjuangan berharap agar insiatif ini dpt diwujudkan sehingga ada langkah kongkrit atas berbagai pernyataan keprihatinan yang tidak juga menemukan jalan keluar atas penanganan kejahatan seksual dalam beberapa tahun terakhir ini.

Meski demikian KPP Fraksi PDI Perjuangan berharap ada langkah lebih cepat dan kongkrit dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Anak dan juga penegak hukum baik di skema Pencegahan maupun Penindakan Hukum tanpa menunggu selesainya UU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Demikian kami sampaikan. Jakarta, (09/05) An Kaukus Perempuan Parlemen Fraksi PDI Perjuangan ( KPP- FPDIP)

1. Hj. Dwi Ria Latifa. Sh. MSc. (Presidium KPPRI- FPDIP).

2. Vanda Sarundajang (KPPRI-FPDIP)

3. Mercy Chriesty Basrends (KPPRI FPDIP)

4. Risa Mariska ( KPPRI-FPDIP).

5. Eva Kusuma Sundari (KPPRI-FPDIP).

6. Puti Guntur Soekarno (KPPRI- FPDIP).

7. Rieke Diah Pitaloka (KPPRI- FPDIP).

8.Agustina Wilujeng Pramestuti (KPPRI-FPDIP).

9. Elva Hartati (KPPRI-FPDIP).

10. Evita Nursanti (KPPRI- FPDIP).

11. Esti Wijayati (KPPRI- FPDIP).

12. Indah Kurnia ( KPPRI- FPDIP).

13. Irine Yusiana Roba (KPPRI-FPDIP).

14. Itet Tridjajati Sumarijanto (KPPRI- FPDIP).

15. Karoline Margaret (KPPRI FPDIP).

16. Ismayatun ( KPPRI- FPDIP).

17. Tuti Roosdiono (KPPRI- FPDIP).

18. Dr. Ribka Ciptaning ( KPPRI-FPDIP).

19. Alfia Reziani (KPPRI – FPDIP).

20. Yanty Soekamdani (KPPRI-FPDIP)

TAGS
Share This