Empat RanTus Pedoman Teknis Pilbup Minahasa Diplenokan
SULUTDAILY|| Tondano -Jelang deadline tahapan penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan bupati yaitu tanggal 27 September 2017, KPU Minahasa agendakan pada (5/9-2017) dibahas dan menetapkan empat Rancangan Keputusan tentang Pedoman Teknis menjadi Keputusan KPU Minahasa melalui rapat pleno.
Dikatakan Ketua KPU Minahasa Meidy Tinangon bahwa keempat pedoman tejnis tersebut adalah Pedoman Teknis Pemantau dan Tata Cara Pemantauan, Pedoman Teknis Tata Kerja PPK-PPS, Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Ad Hoc dan Pedoman Teknis Pencalonan.
“Sebelumnya, tiga pedoman teknis telah ditetapkan yaitu tahapan program dan jadwal, pemutakhiran data pemilih dan Sosialisasi – Partisipasi Masyarakat,” ujar Tinangon.
Dijelaskan Tinangon, pedoman teknis tersebut telah mendapatkan pembobotan dari stakeholder dalam 3 tahap Raker Penyusunan Pedoman Teknis dan telah melalui proses sinkronisasi dalam Raker Finalisasi Penyusunan Pedoman Teknis akhir pekan lalu di Four Points Hotel Manado. (davyt)