Ekspor ikan tuna dari Kabupaten Sangihe Ke Philipina segera dilakukan
SULUTDAILY|| Sangihe-Kantor Stasiun karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) bekerjasama dengan pemerintah daerah kabupaten kepulauan Sangihe dan instansi terkait untuk dapat mengekspor ikan jenis tuna ke negara tetangga yaitu Philipina.
Dengan adanya peraturan pemerintah No.20 tahun 2010 tentang angkutan lintas batas perairan terutama wilayah perbatasan dimana ada sembilan pelabuhan yang .direkomendasi dalam PP tersebut, sala satunya adalah pelabuhan Tahuna menuju general santos Philipina.
Kepala Kantor Stasiun Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Tahuna, Geric Lumiu pada Rabu (06/09/2023) kepada media ini mengatakan: Dengan adanya aturan ini maka membuka peluang bagi kabupaten Sangihe untuk melakukan ekspor ke negara Philipina.
Stasiun Karantina Ikan, bersama pemerintah daerah telah membangun komunikasi dengan pemerintah Philipina untuk dapat melakukan ekspor ikan tunah. “Ucap Lumiu.
Rencananya ekspor ikan tuna akan di lakukan pada bulan depan karena semua persyaratan baik orang maupun barang telah di penuhi. ” Tambah Lumiu.
Ekspor ikan tuna akan melibatkan pengusaha maupun nelayan setempat sehingga ini sangat menguntungkan dari segi ekonomi mereka,karena harga penjualan ikan tuna di Philipina lebih tinggi dari penjualan di Indonesia.” tutup Lumiu.(Rc)