Dr Jemmy Stani Kumendong MSi Resmi Bupati Minahasa
SULUTDAILY|| Minahasa – Kegiatan Serah terima jabatan (Sertijab), Pelantikan Penjabat (Pj) bupati Minahasa, telah resmi dilakukan kepada Dr. Jemmy Kumendong, Msi, yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sulut, menggantikan Roy Oktavian Roring (ROR) dan Robby Dondokambey (RD) yang telah mengakhiri masa jabatannya, di Aula Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut), Senin (25/9/2023).
Selanjutnya dilaksanakan acara Pisah Sambut Bupati dan Wakil Bupati Minahasa periode 2018-2023, bertempat di gedung Wale Ne Tou, Tondano, yang diawali dengan ibadah yang dipimpin oleh Ketua BPMS GMIM, Pdt. Hein Arina, kemudian dilanjutkan dengan penampilan tari-tarian dari Ikatan Waraney Wulan Minahasa.
ROR dalam sambutannya menyampaikan ungkapan syukur kepada Tuhan, karena tanpa terasa masa tugas beserta keberhasilan yang diraih selama lima tahun pemerintahan yang tidak lepas dari kerja bersama, bersama bekerja dengan semua pihak terkait telah selesai.
“25 September 2018 kami memulai tugas kami melayani masyarakat, dan pada 25 September 2023 resmi mengakhiri tugas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Minahasa dan keberhasilan kita semua melewati masa-masa sulit, berkat topangan seluruh perangkat pemerintah dan staf, perangkat kecamatan, kelurahan dan desa,” ungkapnya.
“Terima kasih kepada semua pihak tanpa terkecuali, Forkopimda, FKUB, semua perangkat kerja daerah, dan masyarakat,” ucapnya.
Adapun Robby Dondokambey mengaku bahwa dirinya bersyukur karena hingga masa jabatan selesai, masih berada dalam keadaan sehat sembari berterima kasih ke semua pihak.
“Terima kasih kepada tokoh-tokoh agama, dan seluruh rekan kerja selama ini yang sudah melaksanakan semua tugas serta tanggung jawab di Minahasa. Terima kasih juga kepada insan pers yang sangat membantu kami dalam mempublikasikan semua yang sudah kami lakukan,” sebut RD.
Sementara, Penjabat Bupati Minahasa, Jemmy Stany Kumendong (JSK), dalam sambutannya berujar bahwa dirinya berterima kasih kepada Tuhan karena mendapatkan kepercayaan menjadi Penjabat Bupati Minahasa.
“Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, saya ditetapkan sebagai Penjabat Bupati Minahasa, dan terima kasih kepada ketua dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa yang mengusulkan nama saya menjadi penjabat bupati,” ujarnya.
Lebih lanjut JSK mengatakan bahwa dirinya akan melanjutkan apa yang sudah ditetapkan ROR-RD dan akan segera melaksanakan apa yang menjadi program prioritas.
“Saya selaku penjabat tidak boleh membuat kebijakan baru yang bertentangan dengan kebijakan sebelumnya, dan dalam kesempatan ini saya mengajak kita semua mensukseskan Pemilu tahun 2024 mendatang,” kuncinya.
Kegiatan yang dihadiri segenap Perangkat Pemerintah, Forkopimda dan masyarakat Minahasa ini diakhiri prosesi pengiringan ROR-RD menggunakan kendaraan bendi oleh seluruh perangkat pemerintah Kabupaten Minahasa.
(David).