DPUPR Boltim Mulai Sosialisasikan Program SPALD-S di Lingkup Pemdes

DPUPR Boltim Mulai Sosialisasikan Program SPALD-S di Lingkup Pemdes

SULUTDAILY II BOLTIM – Program Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) mulai di Sosialisasikan di lingkup Pemerintahan Desa. Di awali dari Desa Tutuyan II Kecamatan Tutuyan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) pada Jum’at,(22/4/2022) kemarin.

Alyzha Priyamos, merupakan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umur dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkab Boltim. Pada kegiatan sosialisasi tersebut menyatakan, program tersebut adalah bentuk perhatian khusus pemerintah terkait penekanan angka stunting.

“Salah satu faktor penyebab stunting adalah sanitasi. Sehingga pemerintah melakukan program saluran pembuangan limbah guna menekan turun angka stunting,” terang Alyzha .

Dijelaskannya, untuk Desa Tutuyan II, ada 50 unit saluran pembuangan limbah , sehingga ini menjadi kesyukuran bagi Pemerintah dan masyarakat di Desa ini.

“Yang sudah pasti dan menjadi prioritas ada 18 unit saluran pembuangan limbah akan dibangun di masing-masing rumah pemanfaat. Sisanya kita akan lakukan survey terlebih dahulu sebelum menetapkan penerima program ini,” jelas Icha sapaan akrabnya.

Program SPALD-S adalah program pemerintah dan anggaran cukup besar hingga stengah miliar rupiah.

“Anggarannyab ini bersumber dari DAK (Dana Alokasi Khusus) sebesar Rp 500 juta,”bebernya.

Ia menambahkan, pelaksanaan pekerjaan pembuatan saluran limbah ini, nantinya dilakukan secara swakelola dan didampingi langsung oleh Tenaga Fasilitator Lapangan.

“Pekerjaan ini di mulai bulan April ini, dan Kami selaku fasilitator hanya mendampingi namun KSM atau Kelompok Swadaya Masyarakat yang mengelola,”ujarnya.

Selain itu, Kepala Dinas PUPR, melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Primasunu Kurniawan menjelaskan lagi, program SPALD-S diperuntukan bagi keluarga yang memiliki bangunan (rumah, red) yang sudah di lahan sendiri.

“Karena, susah juga kita membangun kalau penerima manfaat tersebut bukan dilahan pribadi. Sehingga kami berharap kepada pemerintah desa bisa memasukan data sesuai ketegori yang sudah ditentukan karena hal itu syarat utama bagi penerima,”tandasnya.

CATEGORIES
TAGS
Share This