DPRD Tomohon Tetapkan Perubahan RPJMD 2016-2021
SULUTDAILY|| Tomohon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan pansus dan pendapat akhir fraksi-fraksi serta pendapat akhir Walikota Tomohon terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon tahun 2016-2021.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur didampingi Wakil Ketua Caroll JA Senduk SH dan Youddy YY Moningka SIP dan dihadiri Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak dan Wakil Walikota Tomohon Syerly Adekyn Sompotan, serta jajaran Kepala Perangkat Daerah Pemkot Tomohon maupun unsur Forkopimda masing-masing mewakili Kapolres Tomohon Kabag Ops Kompol Thonny Salawati, mewakili Dandim 1302 Minahasa yakni Perwira Penghubung Kapten Inf Feky Welang dan mewakili Kejari Tomohon Kasubag Persidangan Anita Kulla SH.
Laporan pansus disampaikan Anggota DPRD Ladys F Turang SE, yang menitikberatkan pada beberapa rekomendasi yang diberikan untuk ditindaklanjuti Walikota Tomohon. Sementara pada pendapat fraksi sepakat menyetujui Ranperda Perubahan RPJMD Kota Tomohon tahun 2016-2021.
Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur memberikan apresiasi kepada Pemkot Tomohon serta Pansus Perubahan RPJMD 2016-2021 yang telah bekerja keras, kerja cerdas, dan tuntas. “Keseriusan ini diakui telah dibuktikan selama pembahasan dan penyusunan Perubahan RPJMD 2016-2021 tanpa mengenal hari libur. Perda ini sangat penting dan urgent, sebab jika tidak ditetapkan bisa mempengaruhi penyelenggaraan pemerintahan karena tidak bisa membahas dan menyusun APBD 2018,” jelas Wenur. (davyt)