DPRD Tomohon Setuju Bahas Ranperda Ketertiban Umum dan SPPD Elektronik
SULUTDAILY||Tomohon – DPRD Kota Tomohon (13/03/17) menggelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi – Ranperda Tentang Ketertiban Umum dan Ranperda Tentang Sistem Penerimaan Pajak Daerah Secara Elektronik . Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ir Miky Wenur didampingi Wakil Ketua DPRD Caroll Senduk SH dan Youddy Moningka SIP. Saat paripurna, semua fraksi di DPRD Kota Tomohon menerima dan menyetujui dua ranperda tersebut untuk dibahas dalam tahapan selanjutnya.
Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak yang didampingi Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan mencermati proses pembahasan ke-dua ranperda ini oleh masing-masing fraksi sehingga menghasilkan pemandangan umum fraksi yang telah disampaikan, tentunya diwarnai oleh adu argumen, bahkan silang pendapat dalam rangka untuk menyatukan persepsi dan interpretasi.
”Hal tersebut kita pahami bersama merupakan bagian dari perwujudan nilai-nilai demokrasi dengan mengedepankan logika rasional dan konstruktif demi memperoleh hasil yang optimal serta memberikan yang terbaik bagi keberhasilan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kota Tomohon,” kata Walikota.
Sebagai pihak eksekutif, Walikota sangat menghargai perhatian dan keseriusan DPRD Kota Tomohon dalam melakukan pembahasan dan pengkajian terhadap ke-dua ranperda tersebut, yang hasilnya telah dituangkan lewat pemandangan umum fraksi.
”Untuk itu, sekali lagi menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap anggota DPRD Kota Tomohon dan segala masukan serta usulan perubahan terhadap kedua buah ranperda tersebut akan kami terima sebagai bahan masukan dalam pembahasan selanjutnya dan hasilnya akan kami sampaikan lewat tanggapan secara tertulis dalam waktu yang tidak terlalu lama, harapan kami, juga harapan kita semua, kedua ranperda ini akan mampu kita selesaikan secara bersama-sama untuk selanjutnya dapat ditetapkan sebagai peraturan daerah Kota Tomohon” tutup Eman.(TH)