DPRD Tomohon Sambut Kunjungan DPD RI

DPRD Tomohon Sambut Kunjungan DPD RI

SULYTDAILY|| Tomohon – DPRD Kota Tomohon menerima kunjungan kerja Anggota DPD RI Ir Stefanus BAN Liow dan Ir Marhaeny VP Pua MA, (6/11/2017).

Kunjungan tersebut diterima Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur didampingi beberapa Anggota DPRD Kota Tomohon, sekaligus dilakukan pembahasan dan penyerapan aspirasi masyarakat dalam kaitannya dengan kepentingan pembangunan Kota Tomohon.

Disampaikan Liow bahwa maksud dari kunjungan tersebut untuk mencari data/informasi serta usulan dan masukan berkaitan dengan pengawasan atas pelaksanaan Undang Undang Nomor 38 tahun 2014 tentang Keperawatan,
Rancangan undang-undang tentang perlindungan pasien.

“Selain itu, terkait pengawasan atas pelaksanaan Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, bahwa potensi Kota Tomohon membutuhkan sebuah lembaga dalam penanganan penyalahgunaan narkotika, serta referensi RUU tentang perubahan atas UU Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen,” ungkap Liow.

Sementara itu, Anggota Komite II DPD RI Marhaeny Pua ijut menjelaskan bahwa salahsatu agenda penting pada pertemuan ini adalah menyerap informasi terkait keberadaan PT Pertamina Geothermal Energy Lahendong.

“Penyerapan informasi ini penting sebelum dilakukan pertemuan atau rapat kerja bersama PT PGE dalam membahas perannya bagi masyarakat Kota Tomohon dan Minahasa, serta secara umum Sulawesi Utara. Informasi dari DPRD Tomohon sangat penting sebagai refrensi pembahasan,” jelas Pua.

Atas kunjungan ini, Wenur menyatakan bahwa sinergitas antara DPRD Kota Tomohon dengan DPD RI telah memberikan nilai tambah terhadap percepatan pembangunan di Kota Tomohon. “Kerena itu, secara kelembagaan DPRD Kota Tomohon menyambut baik, sekaligus menjadikan momentum meneruskan aspirasi masyarakat yang menjadi kebijakan oemerintah pusat untuk ditindaklanjuti DPD RI pada kementrian terkait,” kata Wenur. (davyt)

TAGS
Share This