DPRD Tomohon Rintis Komitmen Keterbukaan Informasi

DPRD Tomohon Rintis Komitmen Keterbukaan Informasi

SULUTDAILY|| Tomohon – Langkah positif dalam keterbukaan informasi dilakoni DPRD Kota Tomohon dengan menggelar konferensi pers (10/8-2017) di DPRD Kota Tomohon.

Konferensi pers ini dihadir langsung Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur, Wakil Ketua DPRD Tomohon masing-masing Caroll JA Senduk SH dan Youddy YY Moningka SIP serta Sekretaris DPRD Kota Tomohon Fransiskus F Lantang SSTP.

Mengawali kegiatan, Wenur menyatakam.bahwa konferensi pers ini merupakan bagian dari komitmen menjalankan seruan Presiden RI Joko Widodo dalam menjalankan era keterbukaan informasi, sehingga dapat disampaikan pada masyarakat secara luas berbagai konsep pembangunan.

“Karena.itu, penyelenggaraan pemerintahan melalui program maupun pengelolaan keuangan terkait APBD Perubahan yang dalam pembahasan DPRD Kota Tomohon serta tahapan penyusunan Perda Hak Keuangan dan Administratif DPRD Kota Tomohon sesuai insteuksi PP Nomor 18 tahun 2017 dapat diinformasikan secara terbuka pada masyarakat, sehingga tidak menimbulkan berbagai hal sangkaan persepsi,” ungkap Wenur.

Dijelaskan Wenur, bahwa Perubahan APBD 2017 sangat penting terkait terjadinya perubahan asumsi penyelenggaraan program pembangunan yang disesuaikan kebutuhan masyarakat. “Untuk otu, tahapannya termasuk alasan perubahan perlu diketahui publik sebagai wujud era keterbukaan informasi,” jelas Wenur.

Terkait PP Nomor 18 tahun 2017 yang telah mengatur secara spesifik tentang hak keuangan dan administratif bagi pimpinan dan anggota DPRD, perlu ditindaklanjut melalui peraturan daerah, paling lambat 3 bulan. “Untuk itu, pemerintah daerah bersama DPRD wajib menindaklanjutinya sesuai peraturan pemerintah ini,” kata Wenur. (davyt)

TAGS
Share This